Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Ancar Mataram Ternyata Pelajar SMA

Mataram, IDN Times - Tim Resmob Polresta Mataram mengamankan seorang pelajar inisial E (17) yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi dalam tas ransel di Sungai Ancar, Kota Mataram, Minggu (12/1/2025) lalu.
Pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Mataram, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya dan Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Rabu (15/1/2025). Penangkapan pelaku setelah dilakukan penyelidikan terkait penemuan jasad bayi dalam tas ransel pada Minggu (12/1/2025).
1. Pelaku ditangkap di rumahnya

Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya mengatakan perempuan muda tersebut diamankan di rumahnya di Kelurahan Bertais. Dia menjelaskan kasus ini dinaikan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
“Hasil penyelidikan mengarahkan kami pada terduga pelaku yang kini telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Eko, Rabu (15/1/2025).
2. Hasil hubungan gelap

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap fakta bahwa tersangka E melahirkan seorang bayi hasil hubungan gelap di luar pernikahan. Karena diliputi rasa takut dan rasa malu, tersangka diduga membekap mulut bayi tersebut hingga tak bernapas, kemudian memasukkannya ke dalam tas ransel bersama ari-arinya, lalu membuangnya di Sungai Ancar.
“Petugas langsung bergerak cepat setelah penemuan mayat bayi ini. Kami mengumpulkan keterangan saksi-saksi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” jelas Eko.
3. Dalami keterlibatan pihak lain

Saat ini, pelaku diamankan di Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pacar tersangka, yang hingga kini belum mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami berkomitmen mendalami kasus ini sampai tuntas, termasuk menggali apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” tegas Eko.
Sebelumnya, warga Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, dihebohkan dengan penemuan mayat bayi di Sungai Ancar, Minggu (12/01/2025). Bayi tersebut ditemukan dalam tas ransel warna hitam oleh seorang warga yang sedang berada di lokasi.
Penemuan mayat bayi baru lahir ini dilaporkan ke aparat lingkungan setempat dan ditindaklanjuti oleh SPKT Polsek Sandubaya bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Mataram. Aparat kepolisian langsung menyelidiki pelaku pembuangan bayi tersebut.
Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi menjelaskan bahwa bayi malang tersebut diduga baru lahir beberapa jam sebelum ditemukan. Bayi tersebut dimasukkan ke dalam tas ransel dan sengaja dibuang ke aliran sungai Ancar Kota Mataram.