PPATK Deteksi Belasan Ribu Transaksi Uang Mencurigakan di NTB 

Pemanfaatan SDA secara ilegal melahirkan money laundry

Lombok Barat, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi belasan ribu transaksi keuangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Laporan transaksi keuangan yang mencurigakan diperoleh dari industri jasa keuangan yang ada di NTB.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan praktik pertambangan ilegal (ilegal mining), perambahan hutan (ilegal logging) dan penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) akan melahirkan praktik pencucian uang (money laundry).

1. Belasan ribu transaksi keuangan mencurigakan di NTB

PPATK Deteksi Belasan Ribu Transaksi Uang Mencurigakan di NTB ilustrasi transaksi keuangan (pexels.com/energepic.com)

Ivan menyebutkan transaksi keuangan mencurigakan di NTB sangat banyak. Ia tak memungkiri hal ini akibat praktik-praktik ilegal seperti ilegal logging, ilegal mining dan lainnya.

"Transaksi mencurigakan berasal dari NTB luar biasa banyak. Ada belasan ribu yang terdeteksi oleh PPATK dari laporan yang disampaikan oleh industri keuangan di NTB," ungkap Ivan dikonfirmasi usai acara penanaman 5.000 pohon di Perumahan Bell Park II Desa Kekeri Kecamatan Gunungsari Lombok Barat, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga: Polda NTB Dalami Kasus Gagalnya Pemberangkatan Calon TKI ke Malaysia 

2. PPATK terima 45.000 transaksi keuangan per jam

PPATK Deteksi Belasan Ribu Transaksi Uang Mencurigakan di NTB Ilustrasi transaksi keuangan (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang baru disahkan, PPATK hanya menerima laporan dari penyedia jasa keuangan kurang dari 100 laporan per bulan. Namun sekarang, PPATK menerima laporan sebanyak 45.000 transaksi keuangan per jam dari industri keuangan.

PPATK menjaga agar integritas sistem keuangan Indonesia berasal dari kegiatan usaha yang halal. Semua orang boleh kaya tetapi jangan satu orangpun menikmati hasil kekayaan dari hasil tindak pidana.

"Orang boleh beli rumah mewah, mobil mewah. Tapi jangan sampai dia beli dari hasil tindak pidana. Atau dia beli bukan kegiatan usaha yang halal. Ini yang kita jaga," ujar Ivan.

Orang bisa sama-sama membangun suatu usaha. Tetapi jangan sampai usaha yang dibangun berasal dari tindak pidana pencucian uang. "Banyak yang seperti itu. Ini yang harus kita jaga. Jadi stabilitas ekonomi harus kita jaga. Dan kita harapkan kontribusi bagi generasi penerus," harapnya.

3. Tindak hasil pidana dari pemanfaatan SDA secara ilegal

PPATK Deteksi Belasan Ribu Transaksi Uang Mencurigakan di NTB Aktifitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal, Madina. (IDN Times)

Konsep ekonomi hijau atau green economy kini menjadi perhatian seluruh kepala negara di dunia internasional. Bagaimana agar sumber daya alam tidak dieksploitasi secara sporadis tetapi dibatasi.

Selain itu, pemanfaatan SDA secara ilegal harus dibasmi. Karena praktik ilegal mining, ilegal fishing, dan ilegal logging akan melahirkan money loundry.

"Kalau yang legal dibatasi, yang ilegal kita habisi, kita basmi. Itu yang menjadi tagline gerakan anti puncucian uang dan pendanaan terorisme. Kita akan tindak hasil pidana yang berasal dari pemanfaatan SDA secara ilegal," tegasnya.

Baca Juga: Banjir Bandang Jadi Bencana yang Paling Banyak Terjadi di NTB

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya