Polisi Sita 1.000 Bahan Peledak di Atas Kapal Rute Lombok - Sumbawa

Dibawa seorang penumpang asal Sumbawa pakai tas ransel

Mataram, IDN Times - Aparat kepolisian dari Direktorat Polairud Polda NTB menyita 1.000 batang detonator atau bahan peledak di atas Kapal Motor Penumpang (KMP) Wicitra Dharma pada Sabtu, 24 Juni 2023 lalu. Sebanyak 1.000 batang detonator disita dari tas ransel salah seorang penumpang KMP Wicitra Dharma inisial A (63), warga Dusun Bangsal Desa Labuhan Alas Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.

Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga menyebutkan total bahan peledak yang diamankan dari terduga pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sebanyak 1.840 batang detonator.

"Kita menemukan di KMP Wicitra Dharma, kita menemukan 1.000 batang detonator. Sedangkan di rumahnya (pelaku) ditemukan 840 batang detonator. Sehingga total 1.840 batang detonator. Pelaku dan barang bukti kita amankan ke Mako Polairud Polda NTB untuk pendalaman," kata Kobul menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut di Mapolda NTB, Rabu (5/7/2023).

1. Kegiatan imbangan pengamanan MXGP Sumbawa 2023

Polisi Sita 1.000 Bahan Peledak di Atas Kapal Rute Lombok - SumbawaDirektur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kobul menjelaskan pengungkapan kasus 1.840 detonator tersebut terungkap saat polisi melakukan kegiatan imbangan pengamanan kejuaraan dunia balap motocross atau Motocross Grand Prix (MXGP) Sumbawa pada 23 - 25 Juni 2023. Dalam kegiatan imbangan tersebut, personel Polairud Polda NTB rutin melakukan patroli menggunakan Kapal Polisi Baladewa 8002.

Pada saat melaksanakan patroli, Ditpolairud Polda NTB menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang saat itu membawa detonator. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti secara cepat dan menemukan terduga pelaku yang berada di atas KMP Wicitra Dharma yang akan berlayar dari Pelabuhan Kayangan Lombok Timur menuju Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat.

"Kemudian pelaku kita amankan. Setelah kita amankan, kita lakukan pendalaman termasuk menginterogasi yang bersangkutan dan memprofiling. Sehingga di hari yang sama Tim gabungan menelusuri ke rumah terduga pelaku yang berada di Labuhan Alas Sumbawa Barat," terangnya.

Baca Juga: 5 Daerah di NTB Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan 

2. Pelaku menyembunyikan 840 detonator di rumahnya

Polisi Sita 1.000 Bahan Peledak di Atas Kapal Rute Lombok - SumbawaIlustrasi Bom (Teroris) (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menambahkan, saat diamankan pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Kapal Polisi Baladewa 8002, pelaku membawa satu buah tas ransel warna hitam yang di dalamnya berisi 10 kotak krem.

Masing-masing kotak berisi 100 batang detonator. Sehingga jumlah detonator yang diamankan dari tas ransel pelaku sebanyak 1.000 batang. Setelah pelaku diamankan, dilakukan pengembangan ke rumah pelaku. Polisi menemukan pelaku menyimpan sebanyak 840 batang detonator di kamar anaknya.

3. Terancam hukuman mati

Polisi Sita 1.000 Bahan Peledak di Atas Kapal Rute Lombok - SumbawaDirektur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Arman menjelaskan pelaku disangkakan melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Dimana, pelaku terancam hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara pelaku A mengatakan dirinya baru sekali menjual detonator. Detonator tersebut dijual kepada nelayan. Hasilnya digunakan untuk membiayai kebutuhan keluarga. Ia menyebut satu detonator harganya Rp600 ribu.

Baca Juga: TKW NTB yang Dikirim ke Negara Konflik Dijual hingga Rp200 Juta

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya