Kabupaten Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat Berstatus KLB Rabies

Pemda siapkan skenario penanganan saat MXGP

Mataram, IDN Times - Kasus gigitan anjing gila pembawa rabies di Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merebak dalam pekan terakhir. Pemda Sumbawa Barat telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies.

Saat ini, ada tiga kabupaten yang berstatus KLB rabies di Pulau Sumbawa, Provinsi NTB. Ketiganya adalah Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Pemda bersama kementerian terkait telah menyusun skenario penanganan anjing gila pembawa rabies. Pasalnya, pada 24 - 26 Juni 2022, akan digelar event internasional kejuaraan dunia motocross atau Motocross Grand Prix (MXGP) di Kawasan Samota Kabupaten Sumbawa.

1. Sumbawa Barat tetapkan status KLB rabies akhir Maret

Kabupaten Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat Berstatus KLB RabiesPetugas mengamankan anjing gila dan diberikan suntikan vaksin (Dok Polres KSB)

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, Senin (4/4/2022) mengatakan kasus rabies di Sumbawa Barat memang terjadi kenaikan sejak pekan kemarin. Data yang diperoleh, sudah ada 33 kasus gigitan anjing pembawa rabies di Sumbawa Barat.

"Pemda Sumbawa Barat sudah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) rabies per 30 Maret 2022. Dan kita harus tahu, dua daerah terdekat dengan Sumbawa Barat yaitu Dompu dan Sumbawa status KLB rabies belum dicabut," kata Eka.

Berdasarkan ketentuan, status KLB rabies bisa dicabut dua tahun sejak kasus gigitan terakhir. KLB rabies di Dompu dan Sumbawa ditetapkan pada 2019 lalu. Kasus gigitan anjing gila pembawa rabies di Dompu dan Sumbawa sempat melandai.

Namun dalam dua bulan terakhir terjadi kenaikan di Dompu. Sehingga Dompu dan Sumbawa masih berstatus KLB rabies. Dengan demikian, saat ini ada tiga kabupaten di Pulau Sumbawa berstatus KLB rabies, yaitu Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat.

Baca Juga: Tega! Pria di Lombok ini Tebas Kepala Keponakannya Pakai Samurai

2. Asal mula hewan rabies di Pulau Sumbawa

Kabupaten Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat Berstatus KLB RabiesPetugas mengamankan anjing gila dan diberikan suntikan vaksin (Dok Polres KSB)

Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB ini menjelaskan kemampuan jelajah anjing gila bisa mencapai ratusan kilometer.

Sehingga, hewan pembawa rabies yang ditemukan di Sumbawa Barat kemungkinan berasal dari daerah tetangga seperti Sumbawa dan Dompu yang lebih dulu berstatus KLB rabies.

"Ini sudah 33 kasus gigitan anjing gila di Sumbawa Barat," sebut Eka.

3. Siapkan skenario penanganan anjing gila

Kabupaten Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat Berstatus KLB RabiesSalah seorang warga Kabupaten Sumbawa Barat yang digigit anjing gila dirawat di fasilitas kesehatan (Dok. Polres KSB)

Eka menambahkan ada dua langkah pengendalian yang dilakukan untuk mengatasi anjing gila di Pulau Sumbawa. Pertama, anjing yang tidak punya pemilik akan dimusnahkan. Kemudian kedua, anjing yang punya pemilik dilakukan vaksinasi.

"Dengan penetapan status KLB, menjadi dasarnya kita melakukan penanganan. Yang jelas dengan penetapan status KLB, pemerintah pusat akan mendrop (memberikan, red) tambahan kebutuhan vaksin. Baik vaksin untuk hewan dan manusia," terangnya.

Kaitan dengan perhelatan MXGP Samota di tengah status KLB rabies di Kabupaten Sumbawa, Eka mengatakan skenario penanganan sudah dipikirkan Pemda bersama kementerian terkait. Meskipun Kabupaten Sumbawa berstatus KLB rabies, tetapi kasusnya mulai melandai.

Eka menjelaskan kementerian terkait telah mempersiapkan langkah pengendalian anjing saat perhelatan MXGP Samota sama seperti saat perhelatan MotoGP Mandalika.

"Itu pentingnya kita melakukan penetapan KLB rabies. Sehingga mempermudah penanganan," tandasnya.

Baca Juga: Seru! ini Potret Influencer Uni Emirat Arab saat Liburan di Lombok 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya