Prof Sukardi Terpilih Jadi Rektor Unram Periode 2026-2030

Mataram, IDN Times - Prof. Dr. Sukardi, terpilih menjadi Rektor Universitas Mataram (Unram) periode 2026-2030. Dia terpilih dalam Rapat Senat Khusus pada Kamis (8/1/2025) di Ruang Sidang Senat, Rektorat Unram. Pemilihan ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian proses pemilihan Rektor Unram sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tiga calon rektor yang mengikuti tahapan pemilihan tersebut, yakni Prof. Sukardi dengan nomor urut 1; Prof. Kurniawan dengan nomor urut 2; dan Prof. Muhamad Ali, dengan nomor urut 3. Seluruh calon telah melalui proses penjaringan dan penyaringan oleh Senat Unram pada tahapan sebelumnya.
1. Prof. Sukardi unggul telak

Pemilihan dilaksanakan melalui mekanisme pemungutan suara oleh anggota Senat Unram bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) yang diwakili oleh Wakil Menteri Diktisaintek RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. Sesuai ketentuan pemilihan rektor perguruan tinggi negeri, hak suara menteri memiliki bobot sebesar 35 persen, sedangkan Senat Unram memiliki bobot suara sebesar 65 persen.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, calon Rektor Unram nomor urut 1, Prof. Dr. Sukardi, unggul telak. Dia memperoleh 68 suara, disusul calon nomor urut 3, Prof. Muhamad Ali, dengan 14 suara, dan calon nomor urut 2, Prof. Dr. Kurniawan, dengan 9 suara. Dengan perolehan tersebut, Prof. Sukardi meraih suara terbanyak dalam pemilihan Calon Rektor Unram Periode 2026–2030.
Seluruh rangkaian pemilihan berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan prinsip objektivitas, transparansi, serta akuntabilitas. Unram berkomitmen untuk menjaga integritas proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola institusi dan keberlanjutan kepemimpinan universitas ke depan.
2. Pemilihan Rektor Unram berjalan tertib dan lancar

Rektor Unram, Prof. Bambang Hari Kusumo mengapresiasi kehadiran Wamen Diktisaintek secara langsung dalam proses pemilihan Calon Rektor Unram Periode 2026–2030. Dia menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan Rektor Unram telah dilaksanakan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Universitas Mataram saat ini sedang menjalankan proses demokrasi di kampus. Demokrasi ini harus kita jaga bersama agar tetap sehat, bermartabat, dan berfokus pada gagasan serta visi yang disampaikan oleh para calon,” ujar Bambang.
Dia menekankan bahwa perbedaan pandangan dalam proses pemilihan Rektor Unram merupakan hal yang wajar dalam dinamika akademik. Namun demikian, perbedaan tersebut harus disikapi secara dewasa dan tidak mengganggu persatuan institusi.
“Siapa pun yang terpilih nantinya merupakan yang terbaik dan harus kita dukung bersama demi kemajuan Universitas Mataram,” tegasnya.
3. Bagian dari regenerasi kepemimpinan

Sementara, Wamen Diktisaintek RI, Prof. Fauzan mengatakan bahwa pemilihan rektor merupakan bagian penting dari proses regenerasi kepemimpinan dalam sebuah organisasi perguruan tinggi.
“Pemilihan rektor adalah sebuah keniscayaan dalam organisasi sebagai bagian dari proses regenerasi. Melalui mekanisme inilah keberlanjutan kepemimpinan dan arah masa depan institusi ditentukan,” ujarnya.
Dia berharap Unram terus berkembang dan semakin maju ke depannya. Menurutnya, proses pemilihan rektor sejatinya merupakan proses memilih masa depan universitas.
“Kita sedang memilih untuk masa depan. Seorang rektor memimpin gerbong besar yang di dalamnya ada puluhan ribu manusia, sehingga dibutuhkan komitmen, integritas, dan konsistensi yang kuat,” tegas Prof. Fauzan.


















