Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ketahuan Curi Motor Teman, Pasutri di Bima ini Ditangkap Polisi

IMG-20251116-WA0000.jpg
Foto dua terduga pelaku bersama BB saat diamankan polisi (Dok/Polsek Rasa Na'e Barat)
Intinya sih...
  • Motor dicuri saat korban terlelap tidur, lalu dibawa ke rumah pelaku
  • Kedua terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima
  • Nekad mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kota Bima, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Minggu (16/11/2025). Pasutri inisial AN (37) dan AL (34) ini dibekuk diduga mencuri motor temannya.

Dalam aksinya, AL secara diam-diam mengambil kunci motor saat nginap bersama korban di rumah temannya. Selanjutnya, kunci motor itu diserahkan ke suaminya, AN.

1. Motor dicuri saat korban terlelap tidur

Ilustrasi mencuri mobil secara paksa(Pixabay.com/TheDigitalWay)
Ilustrasi mencuri mobil secara paksa(Pixabay.com/TheDigitalWay)

Setelah merasa aman saat korban terlelap tidur, terduga pelaku, AN kemudian mengambil motor korban yang terparkir, lalu dibawa ke rumahnya di Kelurahan Santi. Sementara korban baru mengetahui kendaraannya hilang setelah bangun tidur.

"Selanjutnya, korban yang merasa dirugikan atas kehilangan motornya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bma Kota," kata Kapolsek Rasa Na'e Barat, AKP Suratno dikonfirmasi, Minggu (16/11/2025).

2. Kedua terduga pelaku ditangkap

Ilustrasi penangkapan (Foto: IDN Times)
Ilustrasi penangkapan (Foto: IDN Times)

Mendapati laporan itu, Tim Opsnal Polsek Rasa Na'e Barat langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, tim pun akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku AN dan AL.

"Kedua terduga pelaku diamankan oleh tim bersama Barang Bukti (BB) yang sebelumnya telah mereka gadaikan di warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima," terangnya.

3. Terduga pelaku diamankan di Polsek

Ilustrasi penjara (pexels.com/Ron Lach)
Ilustrasi penjara (pexels.com/Ron Lach)

Suratno mengatakan, kini kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rasa Na'e Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.

Hasil introgasi sementara, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka nekat melakukan tindakan itu karena terdesak dengan kebutuhan ekonomi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Ketahuan Curi Motor Teman, Pasutri di Bima ini Ditangkap Polisi

17 Nov 2025, 08:04 WIBNews