Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Penipuan Vendor MXGP, Polda NTB Agendakan Periksa Direksi PT SEG

Penonton MXGP Lombok 2024 di Sirkuit Selaparang Kota Mataram, Minggu (7/7/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Penonton MXGP Lombok 2024 di Sirkuit Selaparang Kota Mataram, Minggu (7/7/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Penyidik Ditreskrimum Polda NTB mengagendakan pemeriksaan jajaran direksi PT Samota Enduro Gemilang (SEG) dalam kasus penipuan terhadap vendor pada event internasional balap motocross atau Motocross Grand Prix (MXGP) Lombok 2024. Dalam kasus ini, vendor melaporkan bahwa mereka belum dibayar atas pekerjaan yang telah dilakukan pada saat event MXGP Lombok-Sumbawa mencapai Rp800 juta lebih.

"Kasus MXGP itu dilaporkan bahwa dia (vendor) tidak dibayar, belum dibayar full. Jadi kontraknya itu sekitar Rp800 juta sekian. Itu sudah kita lakukan penyelidikan terkait laporan itu. Terlapor Direktur PT SEG itu sudah kita ambil keterangan dan kita akan melakukan pemeriksaan jajaran direksi PT SEG tanggal 1 Desember," kata Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat di Mataram, Jumat (28/11/2025).

1. Polda NTB tangani kasus penipuan

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Syarif mengungkapkan pihaknya menindaklanjuti satu laporan dari vendor MXGP. Pihaknya telah melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan Direktur PT SEG Diaz Rahmah Irhani.

Dia menjelaskan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda NTB menangani kasus penipuan atau penggelapannya. Sedangkan yang terkait dengan kasus perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi ditangani Kejati NTB.

"Kami hanya melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan penipuan atau penggelapannya karena itu tidak dibayarkan. Vendor telah melaksanakan kegiatan, barang sudah selesai semua tapi tidak dibayar. Itu yang kami proses penyelidikan," jelasnya.

2. Polisi telah periksa 9 saksi

Penonton MXGP Lombok 2024 di Sirkuit Selaparang Kota Mataram, Minggu (7/7/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Penonton MXGP Lombok 2024 di Sirkuit Selaparang Kota Mataram, Minggu (7/7/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Eks Wakapolresta Mataram itu menyebutkan pihaknya telah memeriksa sebanyak 9 saksi termasuk terlapor yaitu Direktur PT SEG. Sementara, PT Bank NTB Syariah yang menjadi sponsor event MXGP Lombok 2024 belum dimintai keterangan.

"Kalau dari Bank NTB belum (diperiksa). Kalau itu dari Bank NTB terkait dana. Kalau Bank NTB dana pemerintah. Berarti larinya kan ke korupsi nanti," kata dia.

Syarif menambahkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dilakukan pemeriksaan. "Tergantung nanti kapasitasnya, sejauhmana keterlibatannya," tandasnya.

3. PT SEG sebagai promotor MXGP Lombok-Sumbawa 2023

MXGP Lombok di Sirkuit Selaparang Kota Mataram 2023. (IDN Times/Muhammad Nasir)
MXGP Lombok di Sirkuit Selaparang Kota Mataram 2023. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pada 2024, NTB menjadi tuan rumah dua event MXGP yaitu penyelenggaraan MXGP seri ke-11 dan ke-12 di Sirkuit Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram. Event MXGP seri ke-11 dilaksanakan pada 29-30 Juni 2024, sedangkan seri ke-12 pada 6-7 Juli 2024.

PT Samota Enduro Gemilang (SEG) merupakan promotor MXGP Lombok-Sumbawa 2023. Direktur PT SEG Diaz Rahmah Irhani merupakan menantu dari Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Zulkieflimansyah menjabat sebagai Gubernur NTB periode 2018-2023.

MXGP Lombok-Sumbawa disponsori oleh PT Bank NTB Syariah yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov NTB dan 10 Pemda kabupaten/kota. Pemegang saham pengendali PT Bank NTB Syariah adalah Pemprov NTB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Kasus Penipuan Vendor MXGP, Polda NTB Agendakan Periksa Direksi PT SEG

28 Nov 2025, 18:39 WIBNews