Mataram, IDN Times - Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Dikbud NTB 2024. Saat ini, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram telah menetapkan Kabid SMK inisial AM sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Mapolresta Mataram.
Sementara, Kabid SMK Dinas Dikbud NTB inisial AM saat diperiksa penyidik mengatakan ada keterlibatan Kadisdikbud NTB Aidy Furqon. Namun, keterangan yang disampaikan AM baru sebatas lisan, belum didukung bukti-bukti. Untuk itu, penyidik sedang mencari bukti-bukti pendukung dalam pengembangan kasus OTT Proyek DAK di SMKN 3 Mataram ini.
"Sampai saat ini kita tetap mengembangkan, sudah naik sidik untuk satu tersangka. Tetapi proses itu tidak berhenti di situ. Kita kan berbicara masalah persangkaan pasal. Apakah ada yang lain dan sebagainya nanti hasil dan pengembangan dari pihak tersangka sudah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ariefaldi di Mapolresta Mataram, Senin (23/12/2024).