Kasus OTT Proyek DAK, Kabid SMK Sebut Ada Kerlibatan Kadisdikbud NTB

Mataram, IDN Times - Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Dikbud NTB 2024. Saat ini, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram telah menetapkan Kabid SMK inisial AM sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Mapolresta Mataram.
Sementara, Kabid SMK Dinas Dikbud NTB inisial AM saat diperiksa penyidik mengatakan ada keterlibatan Kadisdikbud NTB Aidy Furqon. Namun, keterangan yang disampaikan AM baru sebatas lisan, belum didukung bukti-bukti. Untuk itu, penyidik sedang mencari bukti-bukti pendukung dalam pengembangan kasus OTT Proyek DAK di SMKN 3 Mataram ini.
"Sampai saat ini kita tetap mengembangkan, sudah naik sidik untuk satu tersangka. Tetapi proses itu tidak berhenti di situ. Kita kan berbicara masalah persangkaan pasal. Apakah ada yang lain dan sebagainya nanti hasil dan pengembangan dari pihak tersangka sudah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ariefaldi di Mapolresta Mataram, Senin (23/12/2024).
1. Terancam pidana penjara maksimal 20 tahun
Ariefaldi mengatakan untuk saat ini jumlah tersangka dalam kasus OTT ini sebanyak satu orang yaitu Kabid SMK Dinas Dikbud NTB inisial AM. Tersangka dijerat Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Dalam OTT yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit iPhone 11 warna hitam, dan satu iPhone 15 warna hitam.
Polisi juga mengamankan satu buah paper bag yang bertuliskan optik tunggal warna putih hijau tua yang berisikan uang sejumlah Rp50 juta dalam pecahan uang 50.000. Uang tersebut terbungkus plastik merah di dalam amplop warna coklat berstempelkan PT. Utama Putramas Mandiri dan bertuliskan biaya administrasi.
"Untuk saat ini, baru itu jadi tersangka. Mohon doanya untuk kita selesaikan secara tuntas semuanya. Pemeriksaan saksi-saksi sudah cukup banyak menyangkut dengan OTT ini. Termasuk juga dari korban yang dilakukan pemerasan sudah diperiksa," terangnya.