Ratusan Massa Kepung Mapolres Lotim, Tuntut Penghina Bupati Ditangkap

- Ratusan massa yang mengatasnamakan warga dari 21 kecamatan mengepung Polres Lombok Timur, menuntut kejelasan penanganan dugaan ujaran kebencian terhadap Bupati Haerul Warisin.
- Aksi dipicu penilaian bahwa laporan Formabes pada 17 Juli 2026 terhadap akun Facebook Ika We Lah belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski hampir sebulan berlalu.
- Sebanyak 128 warga turut melapor secara perorangan; Formabes dan pelapor menilai komentar tersebut merendahkan kehormatan serta menyerang pribadi Bupati Lombok Timur di media sosial.
Lombok Timur, IDN Times – Aksi unjuk rasa ratusan massa yang mengaku mewakili masyarakat dari 21 kecamatan di Kabupaten Lombok Timur mengepung kantor Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur. Mereka menuntut kejelasan hukum atas kasus dugaan ujaran kebencian yang menyerang Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin di media sosial.
Aksi massa ini merupakan buntut dari lambatnya penanganan yang dilakukan pihak kepolisian menindaklanjuti laporan Forum Masbagik Bersatu (Formabes) pada 17 Juli 2026.
Formabes telah melaporkan akun Facebook Ika We Lah ke Polres Lotim atas dugaan pernyataan tidak pantas yang merendahkan Bupati Lombok Timur.
1. Dilaporkan 128 warga

Sebanyak 128 warga dari berbagai kecamatan seperti Pringgabaya, Lenek, dan Aikmel juga telah melaporkan akun serupa secara perorangan. Namun, hingga hampir satu bulan berlalu, massa menilai laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Koordinator Lapangan Aksi, Subhan menegaskan bahwa perbuatan pelaku merupakan kejahatan yang melanggar UU ITE dan telah melukai kehormatan seluruh warga Lombok Timur.
"Kata-katanya sangat menghina pribadi sesepuh kita, Bapak Haji Haerul Warisin," ujarnya.
2. Desak tangkap pelaku

Ketua Formabes, Haris Nasution, menyatakan bahwa pihaknya menghormati kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi terhadap pemerintah maupun pejabat publik. Namun demikian, kebebasan menyampaikan pendapat hendaknya dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami dari Forum Masbagik Bersatu menyatakan keberatan atas adanya pernyataan yang disampaikan melalui akun Facebook tersebut yang ditujukan dan atau dikaitkan dengan Bupati Lombok Timur. Menurut penilaian kami, pernyataan tersebut berpotensi merendahkan kehormatan, mencemarkan nama baik, dan atau menimbulkan persepsi negatif terhadap Bupati Lombok Timur di tengah masyarakat,"ujar Hari.
3. Menyerang pribadi Bupati

Seperti diketahui, komentar di medsos yang dipersoalkan, dinilai menggunakan bahasa yang tidak tepat saat membawa nama Bupati Lombok Timur, Iron. Salah satu pernyataan dalam komentar tersebut di antaranya berbunyi: "Iye wah ruen muen bupati lombok timur marak ruen pemuak a***ng marak ruen pemuak b**i”.
Salah seorang pelapor, Lalu Henry, menyatakan bahwa masyarakat mempermasalahkan komentar tersebut karena dinilai menyerang Bupati Lombok Timur secara pribadi melalui media sosial.
"Itu Terang-terangan menghina pribadi Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin," pungkasnya.



















