Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jatuh Tempo, Pemkab Lotim Janji Lunasi Utang Sebesar Rp60,9 Miliar

Kantor Bupati Lombok Timur (dok. Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2022 lalu, terdapat sejumlah proyek di Kabupaten Lombok Timur yang telah tuntas pengerjaannya tetapi belum dibayar. Sehingga menjadi utang jatuh tempo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim). Total jumlah utang Pemkab Lotim sebesar Rp60,9 miliar.

Untuk menyelesaikan persoalan utang jatuh tempo ini, Pemkab Lotim berjanji akan segera melakukan proses penganggaran ulang pada APBD tahun 20223 ini. Sehingga diperkirakan bisa dibayarkan sekitar bulan April-Mei.

Utang jatuh tempo terbesar sejauh ini berada di Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim dan dibeberapa OPD lainnya.

1. Diusahakan bisa terbayar pada April-Mei

Kepala BPKAD Lotim, Hasni (IDN Times/Ruhaili)

Terhadap persoalan pekerjaan yang belum selesai pembayarannya ini, Pemkab Lotim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah melakukan proses penganggaran ulang pada APBD 2023 melalui perubahan Peraturan Bupati (Perbup).
Namun begitu, Hasni belum bisa memastikan soal waktu kapan bisa dilakukan pembayarannya. Kendati pihaknya akan berupaya agar bisa dibayarkan pada bulan April-Mei nanti.

"Saat ini sedang tahap persiapan penganggaran ulang. Ya pasti dibayar oleh pemerintah," ujar Kepala BPKAD Lombok Timur Hasni Kamis (29/3/23).

2. Total utang jatuh tempo

PenKantor Dinas PU PR Lotim

Jumlah utang jatuh tempo Pemkab Lotim tahun 2022 lalu sebesar Rp 60,9 miliar yang tersebar di beberapa OPD. Di antaranya Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perkim.

Utang jatuh tempo yang terbesar sejauh ini pada Dinas PUPR yang sebagian besar merupakan proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Lombok Timur, diikuti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim dan dibeberapa OPD lainnya.

“PUPR terbanyak, yang sebagian dari Pokir DPRD Lotim, Serta Beberapa OPD lainnya,” papar Hasni.

3. Optimis tidak meninggalkan utang

Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Dijelaskan Hasni, konsep penyusunan APBD 2023 ini, disesuaikan dengan masa jabatan Bupati. Karenanya pihaknya optimistis tidak meninggalkan utang ketika berakhir masa jabatan, terkecuali pinjaman PT. SMI diperbolehkan sampai dengan 8 tahun mengacu pada peraturan Menteri Keuangan.

“Konsep penyusunan APBD 2023 dengan tidak merencanakan lebih dari masa jabatan, sehingga Pemerintah tidak meninggalkan utang,” pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ruhaili -
EditorRuhaili -
Follow Us