TPA Regional NTB Simpan Potensi Gas Metana 9 Juta Ton per Tahun

Mataram, IDN Times - Peningkatan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, dan perkembangan kawasan perkotaan menyebabkan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terus meningkat setiap tahunnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi mengungkapkan potensi pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah di TPA Regional Kebon Kongok. Dia menyebut potensi gas metana di TPA Regional Kebon Kongok diperkirakan mencapai sekitar 9 juta ton per tahun.
1. Direncanakan sebagai bahan bakar pengganti gas

Didik mengatakan potensi gas metana yang cukup besar itu direncanakan akan dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif bagi masyarakat sekitar TPA Regional Kebon Kongok. Dia mengatakan Dinas LHK NTB telah mengajukan proposal untuk pemurnian gas metana sebagai bahan bakar yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami telah mengajukan proposal untuk pemurnian gas metana agar dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai bahan bakar pengganti gas untuk kebutuhan sehari-hari. Ini merupakan salah satu bentuk manfaat yang dapat dihasilkan dari pengelolaan sampah yang baik,” kata Didik disela-sela penyerahan bantuan keuangan dana kompensasi dampak negatif bagi delapan desa-desa lingkar TPA Regional Kebon Kongok, Senin (15/6/2026).
2. Desa lingkar TPA Regional Kebon Kongok dapat dana kompensasi

Didik menjelaskan keberadaan TPA Regional Kebon Kongok memberikan manfaat yang sangat besar sebagai fasilitas utama pengolahan sampah regional. Namun, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TPA juga berpotensi menerima dampak lingkungan maupun sosial akibat aktivitas pengelolaan sampah.
“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan dengan memberikan kompensasi atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan pemrosesan akhir sampah,” kata dia.
Dia menegaskan bahwa dana yang disalurkan bukan sekadar bantuan keuangan, melainkan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang selama ini mendukung keberlangsungan pelayanan persampahan di TPA Regional Kebon Kongok.
“Kami berharap dana kompensasi ini dapat dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan akuntabel untuk mendukung kebutuhan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan, penguatan sarana dan prasarana desa, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” harapnya.
Sebanyak 8 desa lingkar TPA Regional Kebon Kongok menerima kompensasi. Antara lain, Desa Banyumulek, Suka Makmur, Taman Ayu, Parampuan, Karang Bongkot, Lelede, Gapuk dan Kuranji. Melalui penyerahan dana kompensasi tersebut, kata Didik, Pemprov NTB berkomitmenuntuk terus hadir memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak, sekaligus memperkuat upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan produktif.
3. Persoalan sampah menjadi tantangan besar semua daerah

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan bahwa persoalan sampah saat ini menjadi tantangan besar yang dihadapi hampir seluruh daerah di Indonesia. Menurutnya, penyelesaian masalah sampah membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
“Permasalahan sampah hari ini membutuhkan kebersamaan dan kerja keras dari kita semua. Berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari keterbatasan lahan hingga dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar, harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan niat yang sama untuk mencari solusi,” kata dia.
Dikatakan, berbagai langkah yang telah dilakukan dalam pengelolaan TPA Regional Kebon Kongok, termasuk upaya pembebasan lahan untuk mendukung operasional pengelolaan sampah. Namun demikian, solusi jangka panjang harus dimulai dari tingkat rumah tangga melalui edukasi pemilahan sampah.
“Jika masyarakat tidak diberikan pemahaman yang baik untuk memilah sampah sejak dari rumah, maka persoalan ini akan terus berlanjut dan menjadi pekerjaan yang tidak pernah selesai,” terangnya.
Wagub yang biasa disapa Dinda itu, meminta Dinas LHK NTB untuk terus memperkuat koordinasi dan melakukan evaluasi berkala guna mengidentifikasi berbagai potensi persoalan sejak dini. Dia meminta tidak boleh menunggu masalah menjadi besar baru diselesaikan.
"Saya berharap rapat koordinasi dapat dilakukan secara rutin setiap tiga atau enam bulan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang muncul,” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya peran para kepala desa, RT, RW, dan kepala lingkungan sebagai ujung tombak dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah dan pembangunan lingkungan yang sehat. Dinda mengingatkan bahwa sejumlah desa di sekitar TPA, termasuk Desa Taman Ayu, telah masuk dalam program Desa Berdaya yang bertujuan menekan angka kemiskinan ekstrem.
Karena itu, kehadiran pemerintah harus terus dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung oleh keberadaan TPA. Dia mendorong agar TPA Regional Kebon Kongok dapat dikembangkan menjadi sarana edukasi lingkungan bagi pelajar. Ke depan tidak menutup kemungkinan TPA Regional Kebon Kongon menjadi lokasi kunjungan edukatif bagi anak-anak sekolah untuk melihat secara langsung bagaimana sampah diproses dan diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi.
"Mari kita ubah pandangan bahwa tempat pembuangan akhir adalah kawasan yang tidak bermanfaat. Jika dikelola dengan baik, justru dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.


















