Dirampok hingga Kehilangan HP dan Uang, Guru di Belu Tetap Memaafkan Pelaku

- Seorang guru di Belu, NTT bernama Maria Mako memaafkan pelaku pencurian yang merampas tas berisi uang dan HP miliknya setelah kasus tersebut sempat dilaporkan ke polisi.
- Pelaku AELM berhasil diamankan aparat Polsek Lasiolat kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat, dengan barang bukti berupa tas, HP Vivo, dan uang tunai Rp135.000.
- Maria mencabut laporannya dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan, sambil mengucapkan terima kasih kepada Polres Belu atas respon cepat serta jaminan keamanan bagi masyarakat perbatasan.
Kupang, IDN Times - Seorang guru di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Maria Mako (36) memaafkan pencuri yang telah mengambil tas berisi uang dan handphone miliknya. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 5 Juni 2026, pukul 18:30 WITA di belakang SMA Mgr. Gabriel Manek, SVD, Desa Fatulotu, Kecamatan Lasiolat, Belu.
Pencurian dengan kekerasan ini sempat dilaporkan ke Polsek Lasolat, Polres Belu, pada Jumat (13/6/2026). Namun setelahnya dicabut kembali dan ia memilih mengampuni pelaku, AELM (38) warga Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
1. Kurang dari 24 jam

Sebelumnya, aparat Polsek Lasiolat telah mengamankan AELM sebelum 1x24 jam setelah dilaporkan oleh guru tersebut dengan laporan polisi bernomor LP/B/15/VI/2026/NTT/Polres Belu/Polsek Lasiolat.
Keberadaan pelaku ditemukan oleh tim yang dipimpin langsung Kapolsek Lasiolat, IPTU Filomeno Soares. Barang bukti yang ditemukan di antaranya 1 tas kecil wanita berwarna hitam berisi 1 unit HP Vivo dan uang sebanyak Rp135.000.
"Aparat Polsek langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah kurang dari 1x24 jam aparat berhasil mengamankan terlapor dan barang bukti. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap aparat"tambahnya," jelas Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, melalui Kasi Humas, IPTU Agus Haryono.
2. Alasan korban

Setelah itu, M selaku korban mencabut laporan polisinya dan memilih menyelesaikan kasus pencurian dengan kekerasan ini secara kekeluargaan. Permintaan itu ditanggapi dengan mediasi di ruang gelar perkara Sat Reskrim Polres Belu pada Minggu (14/6/2026). Petugas dan keluarga kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Setelah dipikirkan matang-matang, saya memutuskan mencabut laporan yang sebelumnya saya buat. Pencabutan laporan polisi hari ini. Saya buat dengan pertimbangan. Saya tidak ingin lagi kasus ini dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Dia sudah berjanji kesaya dan dihadapan bapak-bapak Polisi untuk tidak lagi mengulangi hal yang sama dan siap untuk tidak lagi mengganggu kehidupan saya," ujar Maria.
3. Ucapkan terima kasih

Korban juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Belu yang telah merespon laporannya dan mendapatkan kembali barang berharganya kurang dari 24 jam.
"Terima kasih kepada petugas yang atas berkerja keras atas laporan saya yang direspon dengan baik dan cepat sehingga barang-barang saya ditemukan dalam keadaan utuh," tambahnya.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa pada saat yang sama menegaskan pihaknya berupaya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah perbatasan RI-RDTL (Timor Leste).
"Kami ingin masyarakat percaya dan tidak ragu melapor, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat,” tutunya.


















