Bima, IDN Times - Harga garam di wilayah Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melambung. Dari sebelumnya Rp150 ribu, kini dibanderol menjadi Rp480 ribu per karung.
Kenaikan harga garam ini mulai merangkak naik sejak pertengahan tahun 2022 lalu. Pada akhirnya di tingkat petani saat ini dibanderol Rp480 ribu sekarung ukuran 70 kilogram.