Mataram, IDN Times - Kepala Biro Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di Dinas Koperasi dan UKM NTB.
Juru Bicara Pemprov NTB Yusron Hadi mengatakan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sudah mengikuti kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 ini sejak awal menjabat.
"Perlu saya sampaikan bahwa sesungguhnya Bapak Gubernur sudah mengikuti kasus ini sedari awal beliau menjabat. Namun beliau sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dengan tetap menjaga asas praduga tak bersalah," kata Yusron di Mataram, Selasa (20/5/2025).