Golkar TTU Belum Nonaktifkan Therensius Lazakar, Tunggu Proses Hukum

- DPD Golkar TTU menegaskan belum menonaktifkan Therensius Lazakar dan masih menunggu hasil pemeriksaan hukum serta etik sebelum menentukan sanksi partai.
- Therensius diduga mengintimidasi dr. Icha di RS Leona Kefamenanu hingga korban mengalami trauma berat dan meninggal, memicu aksi solidaritas tenaga medis di DPRD NTT.
- Golkar berjanji akan mengambil langkah tegas setelah hasil pemeriksaan BK DPRD TTU keluar, sementara kader terkait sudah tidak dilibatkan dalam kegiatan partai.
Kupang, IDN Times - DPD Partai Golkar Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), memastikan belum menonaktifkan kadernya, Therensius Lazakar, yang dilaporkan ke polisi terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.
Meski demikian, Golkar menyatakan Therensius untuk sementara tidak dilibatkan dalam aktivitas kepartaian hingga proses hukum yang sedang berjalan selesai. Partai juga menegaskan akan menentukan sanksi setelah ada kepastian hukum dan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU.
1. Golkar tunggu kepastian hukum

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar TTU, Maria Yashinta Dewi Maku Djawa, mengatakan partainya masih menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil keputusan terhadap Therensius. Menurut Shinta, hingga saat ini status Therensius sebagai kader Golkar belum berubah. Namun, ia diberikan izin untuk tidak mengikuti berbagai agenda partai agar fokus menghadapi proses hukum.
"Beliau untuk sementara kami izinkan tidak terlibat dalam berbagai kegiatan kepartaian seperti rapat dan kegiatan lainnya supaya bisa lebih fokus menjalani proses hukum tersebut," kata Shinta kepada IDN Times, Sabtu (11/7/2026).
Ia menambahkan, Golkar akan menjatuhkan sanksi apabila hasil pemeriksaan BK DPRD TTU maupun proses hukum di kepolisian telah memiliki keputusan resmi. "Kami akan memberikan sanksi sesuai hasil pemeriksaan BK maupun kepolisian nanti. Jadi masih menunggu proses hukum tersebut, baru kemudian partai menentukan sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
2. Picu aksi para tenaga medis dan kesehatan

Therensius diduga terlibat dalam intimidasi terhadap dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026. Saat itu, ia datang menjenguk keponakannya yang dipatuk ular bersama Veronika Lake dari PDIP, Norbertus Tubani dari PKB, serta Mathildis Sau yang merupakan dokter hewan sekaligus pejabat di Dinas Peternakan TTU.
Peristiwa tersebut diduga membuat dr. Icha mengalami trauma, depresi berat, dan guncangan mental. Dokter jaga RS Leona Kefamenanu itu kemudian ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Kupang pada 26 Juni 2026.
Kasus tersebut memicu aksi solidaritas Koalisi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan NTT Bersatu bersama mahasiswa kedokteran di DPRD NTT pada 9 Juli 2026. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada anggota DPRD NTT, termasuk mendesak penuntasan kasus tersebut.
Dalam aksi tersebut, Anggota DPRD NTT Fraksi PKB, Ana Waha Kolin, mengatakan partainya telah mengambil sikap secara internal terhadap Norbertus Tubani. Namun, keputusan lebih lanjut masih menunggu proses di Mahkamah Partai.
"Sebagai Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di dalam internal kami pun sudah memberi sikap. Artinya kami masih menunggu karena negara ini negara hukum," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD NTT Fraksi PDIP, Lili Adu, menyebut kader PDIP yang turut dilaporkan telah dinonaktifkan dan sedang menjalani proses hukum. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik agar tidak bertindak arogan.
"Secara kode etik, kami meminta lembaga di DPRD TTU untuk menindak tiga orang tersebut. Bagi kami DPRD NTT atau sebagai pejabat publik ini sebagai tanda awas agar ketika dalam pengawasan tidak melakukannya dengan arogansi," katanya.
3. Fraksi Golkar janjikan sikap tegas partai

Di sisi lain, Anggota DPRD NTT Fraksi Golkar, Agustinus Nahak, sebelumnya menyampaikan kepada massa aksi bahwa Therensius telah dinonaktifkan sementara agar tidak mengganggu proses hukum. Ia juga menyebut Golkar akan mengambil langkah tegas setelah menerima hasil pemeriksaan BK DPRD TTU.
"Tapi tadi siang saat telepon ke sana masih belum ada laporan. Jadi kami sendiri yang akan ambil tindakan. Ini secara kelembagaan akan ada langkah tegas," kata Agustinus saat menerima massa aksi pada 9 Juli lalu.


















