Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Empat Remaja di Lombok Timur Perkosa Anak di Bawah Umur

Empat Remaja di Lombok Timur Perkosa Anak di Bawah Umur
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak (IDN Times)
Share Article

Lombok Timur, IDN Times - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Lombok Timur (Lotim). Sebelumnya seorang ayah dilaporkan melecehkan anak kandungnya sendiri. Kini empat remaja dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Lotim karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Tiga dari empat terduga pelaku ini merupakan warga pada satu dusun di Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba, Lotim. Sementara satu orang lainnnya merupakan warga dari desa yang sama namun berbeda dusun.

Trigger warning! Artikel ini memuat kronologi yang menyebabkan ketidaknyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.

1. Korban dilecehkan saat tidak sadarkan diri

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Aksi tidak bermoral empat remaja tersebut terjadi pada Rabu (16/11/2024), sekitar pukul 23.59 Wita, di Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba, Lotim. Kasi Humas Polres Lotim, Iptu. Nicolas Usman mengatakan, pelapor yang merupakan ibu korban mengatakan, korban telah dilecehkan oleh keempat remaja tersebut saat diajak keluar oleh salah satu pelaku.

Korban saat itu diajak nongkrong di sebuah rumah sambil meminum minuman keras jenis. Setelah korban pusing dan mabuk, korban di bawa ke salah satu kamar. Kemudian di kamar tersebut, salah satu terduga pelaku melakukan pelecehan seksual, kemudian disusul ketiga pelaku secara bergiliran.

"Korban dilecehkan secara bergiliran, saat korban tidak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras," ucap Nicolas.

2. Korban sempat melakukan perlawanan

Ilustrasi pelecehan seksual, kekerasan seksual. (Freepik.com)
Ilustrasi pelecehan seksual, kekerasan seksual. (Freepik.com)

Dalam keadaan setengah sadar, korban sempat melakukan perlawanan dan teriak meminta pertolongan. Tetapi pelaku membekap mulut korban sambil memegangi tangan dan memaksa korban untuk melayani nafsu pelaku.

"Atas Kejadian tersebut, ibu korban sangat merasa keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Nicolas.

3. Desak polisi tindak tegas pelaku

Kepala Dinas DP3AKB Lotim, H Ahmat (IDN Times/Ruhaili)
Kepala Dinas DP3AKB Lotim, H Ahmat (IDN Times/Ruhaili)

Menanggapi kasus pelecehan seksual ini, Kepala DP3AKB Lotim, H Ahmat mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku, agar memberikan efek jera.

"Kita meminta aparat kepolisian bertindak tegas,  langsung tangkap dan penjarakan," tegasnya.

Ahmat mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Apalagi ini sudah dilakukan oleh remaja yang masih berusia 18 tahun. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan serta mendukung korban dalam mendapatkan keadilan. 

"Kita ingin masyarakat mendukung korban untuk melapor ke kepolisian, agar para pelaku jera," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Ruhaili
Linggauni -
EditorLinggauni -
Ruhaili
EditorRuhaili

Latest News NTB

See More

NTB Dapat Tambahan Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih

27 Mei 2026, 18:06 WIBNews