Daftar 10 Calon Komisaris Bank NTB Syariah, Ada Timses Iqbal-Dinda

Mataram, IDN Times - Pansel Pengurus Bank NTB Syariah telah merampungkan seleksi terbuka calon komisaris. Sebanyak 10 nama calon komisaris independen diserahkan ke Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Kamis (22/5/2025).
Dari 10 calon komisaris Bank NTB Syariah yang diserahkan ke gubernur, ada nama mantan Ketua Tim Sukses (Timses) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) di Pilgub NTB 2024 yaitu L. Anis Mudjahid Akbar.
"Enam anggota pansel punya hak prerogatif masing-masing memberikan penilaian tanpa intervensi siapapun. Dan memang pak Anis punya kemampuan yang mumpuni. Beliau punya nilai tinggi," kata Ketua Pansel Pengurus Bank NTB Syariah Wirajaya Kusuma didampingi Sekretaris Pansel Prof. Ridwan Mas'ud di Kantor Gubernur NTB, Kamis (22/5/2025).
1. Gubernur akan serahkan 6 nama ke OJK

Jumlah pelamar yang mendaftar menjadi calon komisaris Bank NTB Syariah sebanyak 196 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 30 orang yang terseleksi mengikuti tes wawancara. Setelah tes wawancara, kemudian mengerucut menjadi 10 nama.
Wirajaya menjelaskan nantinya Gubernur NTB akan menyerahkan 6 nama untuk mengikuti fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, ada tiga nama yang akan dipilih menjadi calon independen Bank NTB Syariah.
Dia mengungkapkan 10 nama calon komisaris independen Bank NTB Syariah yang diserahkan ke Gubernur, sebanyak 60 persen berasal dari luar NTB. Sedangkan 40 persen berasal dari NTB.
"Karena Pansel ini terbuka untuk umum secara nasional. Jadi kualifikasinya (calon komisaris) betul-betul ketat. Jadi yang dipanselkan calon komisaris independen. Dari 196 orang, terseleksi 30 orang. Kemudian 30 orang kita lakukan tes wawancara, terseleksi menjadi 10 orang," terangnya.
2. Dua calon komisaris non-independen kewenangan PSP

Wirajaya menambahkan nantinya akan ada lima komisaris Bank NTB Syariah. Terdiri dari dua komisaris non independen dan tiga komisaris independen.
Untuk penentuan dua komisaris non independen menjadi kewenangan pemegang saham pengendali (PSP) Bank NTB Syariah. "Itu perwakilan entitas pemegang saham pengendali," terangnya.
Sekretaris Pansel Pengurus Bank NTB Syariah Prof. Ridwan Mas'ud menambahkan bahwa seleksi calon komisaris benar-benar dilakukan secara objektif. Dalam administrasi, ada tiga variabel yang dinilai oleh Pansel.
Pertama, variabel kepemilikan sertifikat keahlian manajemen risiko. Kedua, pengalaman di perbankan dan ketiga, punya kemampuan leadership atau kepemimpinan.
Terkait nama mantan Timses Iqbal-Dinda L. Anis Mudjahid Akbar yang masuk 10 besar calon komisaris Bank NTB Syariah, Ridwan mengatakan bahwa yang bersangkutan punya pengalaman di sektor perbankan.
"Dia pernah menjadi komisaris utama di BPR Patuh Beramal dan BPR Tulen Amanah. Itu BPR syariah juga. Sehingga dia punya kemampuan leadership. Dia juga pernah menjadi manajer di PT Newmont Nusa Tenggara," terangnya.
3. Daftar 10 calon komisaris independen Bank NTB Syariah

Adapun daftar 10 nama calon komisaris independen Bank NTB Syariah berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan Pansel, antara lain:
- L. Anis Mudjahid Akbar
- Putu Rahwidhiyasa
- Dr. M.Taufiq Gozi, SE.,MM
- Dr. Achmad Fauzi
- Agus Priyanto
- Suharto, S.E., M.M
- Susi Retna Cahyaningtyas, SE., M.Si, Ak., CA
- Ir. Adlinsyah M Nasution, M.M
- Edian Fahmy
- Ir. Ikhsan MM