Mataram, IDN Times - Pemprov NTB mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menguasai bahasa Inggris dasar. Hal ini dilakukan untuk memperkuat sektor pariwisata sebagai pilar ekonomi daerah di NTB.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) NTB Baiq Nelly Yuniarti di Mataram, Selasa (30/12/2025) mengatakan kebijakan ini diambil mengingat status NTB sebagai daerah tujuan wisatawan mancanegara.
Penguasaan bahasa asing dinilai bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan kebutuhan dasar dalam pelayanan publik, terutama saat berhadapan dengan wisatawan asing yang berkunjung ke kantor-kantor pemerintahan.
