Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy (Dok. Pribadi/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meminta bantuan Polda NTB untuk menertibkan tambang galian C ilegal. Hal ini terpaksa dilakukan Pemkab Lombok Timur, karena sudah lelah atas kelakuan pemilik tambang galian C ilegal. Mereka  selalu kembali beroperasi meskipun telah ditutup dan ditertibkan.

Tambang galian C ilegal di Lombok Timur berjumlah ratusan titik. Dampak dari tambang ini sangat meresahkan masyarakat. Limbah hasil tambang merusak lingkungan yaitu mencemari sungai yang merupakan sumber utama pengairan lahan pertanian, sehingga banyak petani yang mengalami gagal panen.

1. Minta ditertibkan karena meresahkan masyarakat

Lokasi tambang galian C di desa Korleko Lombok Timur (Dok. Pribadi/Ruhaili)

Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy meminta bantuan Polda NTB untuk menertibkan tambang galian C ilegal karena dampaknya sangat meresahkan masyarakat sekitarnya. Menurutnya, tambang galian C ini menyebabkan petani dibeberapa tempat mengalami gagal panen, karena masih adanya sisa aktivitas pertambangan yang tidak dikelola dengan baik.

Limbah galian dibiarkan mengalir ke sungai dan parit sehingga langsung mengalir ke lahan pertanian masyarakat. Dampaknya lahan vang sudah Ditanami tidak menghasilkan lagi akibat kegiatan tambang galian C tersebut. Bukan hanya menyebabkan gagal panen, keberadaan tambang galian C ini juga merupakan penyebab utama terjadinya kerusakan lingkungan.

"Kami minta bantuan bapak Kapolda NTB untuk menertibkan tambang galian C ilegal di Lotim, karena ini sudah sangat meresahkan," tegas Sukiman

2. Sudah ditertibkan namun masih tetap beroperasi

Editorial Team

EditorRuhaili -