Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meminta bantuan Polda NTB untuk menertibkan tambang galian C ilegal. Hal ini terpaksa dilakukan Pemkab Lombok Timur, karena sudah lelah atas kelakuan pemilik tambang galian C ilegal. Mereka selalu kembali beroperasi meskipun telah ditutup dan ditertibkan.
Tambang galian C ilegal di Lombok Timur berjumlah ratusan titik. Dampak dari tambang ini sangat meresahkan masyarakat. Limbah hasil tambang merusak lingkungan yaitu mencemari sungai yang merupakan sumber utama pengairan lahan pertanian, sehingga banyak petani yang mengalami gagal panen.