Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bupati Lotim Minta Bantuan Polda NTB untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy (Dok. Pribadi/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meminta bantuan Polda NTB untuk menertibkan tambang galian C ilegal. Hal ini terpaksa dilakukan Pemkab Lombok Timur, karena sudah lelah atas kelakuan pemilik tambang galian C ilegal. Mereka  selalu kembali beroperasi meskipun telah ditutup dan ditertibkan.

Tambang galian C ilegal di Lombok Timur berjumlah ratusan titik. Dampak dari tambang ini sangat meresahkan masyarakat. Limbah hasil tambang merusak lingkungan yaitu mencemari sungai yang merupakan sumber utama pengairan lahan pertanian, sehingga banyak petani yang mengalami gagal panen.

1. Minta ditertibkan karena meresahkan masyarakat

Lokasi tambang galian C di desa Korleko Lombok Timur (Dok. Pribadi/Ruhaili)

Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy meminta bantuan Polda NTB untuk menertibkan tambang galian C ilegal karena dampaknya sangat meresahkan masyarakat sekitarnya. Menurutnya, tambang galian C ini menyebabkan petani dibeberapa tempat mengalami gagal panen, karena masih adanya sisa aktivitas pertambangan yang tidak dikelola dengan baik.

Limbah galian dibiarkan mengalir ke sungai dan parit sehingga langsung mengalir ke lahan pertanian masyarakat. Dampaknya lahan vang sudah Ditanami tidak menghasilkan lagi akibat kegiatan tambang galian C tersebut. Bukan hanya menyebabkan gagal panen, keberadaan tambang galian C ini juga merupakan penyebab utama terjadinya kerusakan lingkungan.

"Kami minta bantuan bapak Kapolda NTB untuk menertibkan tambang galian C ilegal di Lotim, karena ini sudah sangat meresahkan," tegas Sukiman

2. Sudah ditertibkan namun masih tetap beroperasi

Lokasi tambang galian C di desa Mamben Lombok Timur (Dok. Pribadi/Ruhaili)

Orang nomor satu di Gumi Selaparang ini mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban dan penutupan tambang galian C Ilegal tersebut, tetapi setelah ditinggal petugas, selalu kembali beroperasi. Pemilik tambang sama sekali tidak mengindahkan larangan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. 

Mirisnya jumlah tambang galian C ini, berjumlah di ratusan titik, sehingga petugas cukup kesulitan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan setelah dilakukan penutupan. Hal ini yang menyebabkan banyak tambang galian C beroperasi kembali, setelah di tutup.

"Kita berulang kali melakukan penutupan tapi tetap saja kembali beroperasi," ujarnya.

3. Mengaku sulit menutup tambang ilegal

Kepala Bapenda Lotim, Muksin (Dok. Pribadi/Ruhaili)

Sementara itu kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim Muksin mengatakan, menutup tambang ilegal sangat sulit, karena terkendala berbagai persoalan. Salah salah satunya persoalan perizinan. Perizinan tambang galian C masuk dalam ranah Pemerintah Provinsi untuk melakukan penertiban.

"Kita sebenarnya cukup kesulitan untuk melakukan penertiban, karena persoalan perizinan ada di pemerintah Provinsi, makanya mungkin itu juga yang menyebabkan para pemilik tambang galian C ilegal ini tetap beroperasi meskipun telah dilarang oleh Pemkab Lombok Timur," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ruhaili -
EditorRuhaili -
Follow Us