Lombok Timur, IDN Times - Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisin melarang perahu nelayan atau perahu yang mengantar wisatawan asal Lombok Tengah (Loteng) untuk parkir di tengah laut pantai Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru. Perahu tersebut dianggap mengganggu kenyamanan wisatawan yang melakukan selancar.
Hal itu ditegaskan Warisin saat mengunjungi Teluk Ekas, Jumat (17/5/25) kemarin. Keberadaan perahu wisatawan asal Loteng dianggap tidak memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Lotim.