Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BEM Nusantara Bela Oknum DPRD Kupang yang Terjerat Kasus KDRT

Suasana demo sekelompok massa yang ingin polisi hentikan kasus penelantaran oleh anggota DPRD Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Suasana demo sekelompok massa yang ingin polisi hentikan kasus penelantaran oleh anggota DPRD Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Kupang, IDN Times - BEM Nusantara Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar demo membela Mokrianus Lay, seorang anggota DPRD Kota Kupang yang tengah diproses hukum. Politisi Hanura yang dikenal dengan nama Mokris ini diadukan sang istri, Anggi Widodo (37), terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran keluarga.

Laporan polisi yang berjalan sejak 15 Juli 2025 ini ditentang oleh BEM Nusantara NTT yang berdemo di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (5/8/2025). Mereka berunjuk rasa bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kupang.

1. Gandeng ormas

Aksi mereka ini menggandeng ormas Garuda Kupang NTT. Pendemo sebanyak 21 orang ini mendatangi Polda NTT sekitar pukul 11.10 WITA. Mereka membentangkan selembar spanduk yang tertera logo kedua organisasi masing-masing serta pernyataan dan tuntutan mereka saat itu.

Dalam 2 poin awal, mereka menyatakan kasus yang dituduhkan Anggi tidak benar. Alasannya, anggota dewan dimaksud sudah menafkahi seluruh kebutuhan pelapor dan anak-anak seperti rumah, kendaraan dan deposito.,

Dengan begitu, pada poin ketiga mereka menyatakan agar kasus ini dihentikan. Mereka menilai tak ada unsur pidana yang dilakukan Mokris. Keempat, mereka menyatakan sang istri yang membatasi dan melayang Mokris memperhatikan anak mereka.

2. Demo 30 menit

Ketua BEM Nusantara, Andy Sanjaya, juga menyampaikan tuntutan demontrasi itu. Mereka mendesak Polda NTT agar segera menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan penelantaran anak dengan Mokris Lay sebagai terlapor. Mereka juga menuntut Polda NTT untuk segera mengevaluasi kerja penyidik yang menangani kasus ini.

"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi ini," tukasnya.

3. Pernah mendapatkan sanksi etik

Demo BEM Nusantara bela oknum DPRD Kota Kupang yang terjerat KDRT. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Demo BEM Nusantara bela oknum DPRD Kota Kupang yang terjerat KDRT. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Mokris sendiri sudah menjalani pemeriksaan selama 9 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT pada 21 Juli 2025. Ia dicecar 117 pertanyaan terkait dugaan penelantaran istri dan dua anaknya. Pemeriksaan ini dilakukan di Subdit IV Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mokris pun pernah diberhentikan dari semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Kupang pada April 2024 lalu. Badan Kehormatan DPRD dalam putusan Nomor 1 Tahun 2024 menyebut pria ini terbukti meninggalkan rumah tanpa alasan sah selama 6 bulan (Mei–November 2023).

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us