Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

AMSI Sayangkan Mutasi Pejabat Pemprov NTB Tidak Boleh Diliput Media

Satpol PP berjaga di lokasi mutasi pejabat Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB menyayangkan tindakan Pemprov NTB yang menutup akses media dalam mutasi pejabat di Pendopo Gubernur NTB, Rabu (30/4/2025). Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan mengatakan pembatasan ini bertentangan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan yang selama ini digaungkan.

“Pelantikan pejabat publik adalah peristiwa penting yang menyangkut pelayanan publik. Ini bukan urusan privat, melainkan hal yang patut diketahui masyarakat luas. Membatasi media untuk meliput kegiatan seperti ini menunjukkan kemunduran dalam praktik demokrasi dan keterbukaan informasi,” tegas Hans.

1. Preseden baru di NTB

Wartawan menunggu di Taman Pendopo Gubernur NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hans menambahkan, pemerintah daerah seharusnya melihat media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, bukan sebagai pihak yang harus dibatasi.

“Media bukan musuh. Media hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan lengkap. Jika pelantikan pejabat saja ditutup-tutupi, publik bisa bertanya-tanya, ada apa di balik ini semua?,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemprov NTB mengenai alasan pelaksanaan mutasi yang dilakukan secara tertutup. Kejadian ini pun menjadi preseden baru di NTB dan memunculkan kekhawatiran akan potensi menurunnya akses informasi publik ke depan.

2. Wartawan hanya dibatasi mengambil gambar dan video dari gerbang

Satpol PP NTB berjaga di pintu gerbang Pendopo Gubernur NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Proses mutasi dan pelantikan sejumlah pejabat eselon di lingkup Pemprov NTB menjadi sorotan tajam, sebab pelantikan tersebut dilaksanakan secara tertutup dari peliputan media. Pantauan di lokasi, para wartawan hanya diberi akses terbatas untuk mengambil foto dan video dari gerbang pendopo.

Sejak pukul 13.30 WITA, sejumlah awak media sudah hadir di lokasi untuk melakukan peliputan. Namun, petugas pengamanan Pendopo Gubernur NTB menyampaikan bahwa hanya pejabat yang dilantik dan tamu undangan tertentu yang diperkenankan masuk.

Para jurnalis hanya dapat mengambil gambar dan video dari kejauhan saat para pejabat datang memasuki area pendopo. Tidak ada keterangan resmi maupun penjelasan tertulis yang diberikan kepada media terkait alasan pembatasan ini.

Kondisi ini mengejutkan dan menuai kekecewaan dari kalangan wartawan yang sehari-hari meliput di Kantor Gubernur NTB. Mereka menilai pembatasan ini mencederai prinsip keterbukaan informasi publik yang semestinya dijunjung tinggi oleh pemerintah daerah.

“Ini sangat disayangkan. Selama saya meliput di NTB, baru kali ini pelantikan pejabat dilakukan secara tertutup dari media," kata Ketua Forum Wartawan Pemprov NTB, Marham.

3. Mutasi pejabat Pemprov NTB sempat diundur

Asisten II Setda NTB Fathul Gani yang akan kena mutasi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, mutasi pejabat Pemprov NTB sempat diundur dari rencana Jumat (25/4/2025). Mutasi pejabat diundur karena belum mengantongi izin atau rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Setelah keluar rekomendasi dari Mendagri, mutasi pejabat Pemprov NTB akhirnya dilakukan di Pendopo Gubernur NTB, Rabu (30/4/2025) pukul 14.00 WITA secara tertutup.

Sejumlah pejabat eselon II Pemprov NTB tampak datang ke Pendopo Gubernur NTB bersama istrinya. Selain itu, ada pejabat yang tanpa didampingi istri. Kabarnya, pejabat yang didampingi istri yang bakal kena mutasi.

Kabag Protokol Biro Administrasi Pimpinan Setda NTB, Dadang Fajar mengatakan mutasi dan pelantikan pejabat tertutup untuk media karena ada perintah pimpinan. Dia mengatakan Gubernur akan memberikan konferensi pers usai pelaksanaan mutasi.

Saat ini ada belasan jabatan eselon II lingkup Pemprov NTB yang kosong dan diisi pelaksana tugas (Plt). Belasan jabatan itu antara lain Inspektur Inspektorat NTB, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB, Kepala Dinas Pekeejaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.

Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Staf Ahli Gubernur NTB dan Tiga Wakil Direktur RSUD NTB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us