Apes! Pencuri Tiga Ekor Sapi di Dompu Kepergok Saat Beraksi

Sapi diangkut menggunakan mobil pick up

Dompu, IDN Times - Dua warga Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu kepergok mencuri tiga ekor sapi milik warga. Kedua terduga pencuri tiga ekor sapi itu di antaranya laki-laki inisial NS (55) asal Desa Sawe, dan laki-laki inisial MH (38) asal Desa Adu Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB.

Saat ini keduanya sudah diamankan di kantor polisi setempat. Keduanya akan diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

1. Mencuri siang bolong

Apes! Pencuri Tiga Ekor Sapi di Dompu Kepergok Saat BeraksiKetiga ekor sapi dicuri siang bolong/dok. Polres Dompu

Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki menjelaskan kejadian pencurian ternak warga milik bapak Dahyar (48) alamat Dusun Tengah, Desa Marada, Kecamatan Hu'u, terjadi pada Jum'at (03/12/2021) sekitar pukul 12:00 WITA siang. Akhmad membeberkan bahwa awal mula kejadian ketika ketiga ekor sapi milik Ahyar itu dilepas secara bebas di salah satu lapangan Desa Marada, Kecamatan Hu'u.

“Jadi kedua pelaku ini mengangkut sapi yang bebas di lapangan menggunakan mobil pick up,” kata Akhmad, Sabtu (4/12/2021).

Baca Juga: Terduga Pengedar Sabu di Dompu Tak Berkutik saat Digrebek Polisi

2. Kepergok pemilik sapi

Apes! Pencuri Tiga Ekor Sapi di Dompu Kepergok Saat Beraksiwww.penerbitlayar.com

Akhmad menuturkan, kasus pencurian ini  terungkap saat kedua terduga pelaku mengangkut ketiga ekor sapi menggunakan mobil pick up dengan nomor plat DK 8672 WD hendak keluar dari Desa setempat.

“Jadi pemilik sapi curiga, mobil yang memuat 3 ekor sapi langsung distop oleh bapak Dahyar saat mau keluar dari TKP memasuki jalan raya,” kata Akhmad.

Korban pun, ujar Akhmad, menanyakan kepada kedua terduga pelaku. "Yang kamu muat ini sapi saya, siapa yang suruh kamu muat," kata Dahyar kepada sopir pick up.

Menjawab pertanyaan korban, MH yang menjadi sopir pick up menjawab. "Saya disuruh oleh NS mengantarkan sapi ini ke rumah saya," jawab MH.

3. Diamankan ke kantor polisi

Apes! Pencuri Tiga Ekor Sapi di Dompu Kepergok Saat BeraksiIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kedok kedua pecuri sapi ini pun diungkap. Bersama beberapa masyarakat di Desa Marada, Kecamatan Hu'u membawa MH dan NS untuk menjelaskan alasan membawa sapi warga di Polsek Hu'u.

“Di sana kita minta keterangan kedua pelaku ini,” kata Akhmad.

Berdasarkan keterangan MH, bahwa sopir ini ditelepon oleh NS untuk mengangkut sapi dari lapangan di Desa Marada. Ketiga ekor sapi itu diminta NS untuk diantar ke salah satu rumah di Desa Sawe.

“Kami langsung mengamankan keduanya,” katanya.

Untuk kepentingan penyidikan MH dan NS bersama 3 ekor sapi serta satu unit mobil pick up telah diamankan di Mapolsek Hu'u sebagai barang bukti. Kini kedua terduga disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Guru Matematika SMAN 1 Hu'u di Dompu Dikeroyok Wali Murid

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya