103 Kasus Perempuan dan Anak di Lombok Timur, Penegakan Hukum Lemah

Lombok Timur, IDN Times - Sepanjang tahun 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 103 kasus. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, 62 kasus di antaranya merupakan kekerasan terhadap perempuan, sementara 41 kasus lainnya melibatkan kekerasan terhadap anak.
Ironisnya, lebih dari separuh kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum. Akibatnya, banyak pelaku kekerasan tetap bebas berkeliaran tanpa mendapat sanksi hukum yang setimpal.
1. Menimbulkan kekhawatiran masyarakat

Aktivis perempuan dan anak Lombok Timur, Hayudiningtias, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena ini. Menurutnya, ketidakseriusan dalam penegakan hukum menyebabkan rasa khawatir di tengah masyarakat, karena perlindungan bagi korban tidak terwujud sebagaimana mestinya.
"Itu yang sedang kami dorong. Semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kasus pelecehan seksual, harus diselesaikan melalui jalur hukum agar ada efek jera bagi pelaku," tegas Hayudiningtias.
2. Disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat

Menurut Hayudiningtias, rendahnya jumlah kasus yang diproses hukum disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya kesadaran masyarakat untuk melapor, keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum, serta penyelesaian kasus secara kekeluargaan.
Ia menambahkan, budaya masyarakat yang cenderung menyelesaikan kasus kekerasan secara informal menjadi tantangan terbesar. "Kurangnya keberanian masyarakat untuk melapor adalah masalah utama. Ini menyulitkan upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban," katanya.
Hayudiningtias juga memperingatkan bahwa penyelesaian kasus secara kekeluargaan dapat menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan perempuan dan anak.
“Kami tidak ingin pendekatan kekeluargaan ini menjadi alasan untuk mengabaikan keadilan bagi korban,” ujarnya.
3. Masyarakat diimbau aktif melapor ke polisi

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Selain memperkuat penegakan hukum, langkah pencegahan dan pemberdayaan korban juga menjadi aspek yang tidak kalah penting.
DP3AKB Lombok Timur mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan dan mendukung korban agar mendapatkan keadilan. Koordinasi antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta masyarakat juga dinilai sangat diperlukan.
"Kami rutin mengadakan pertemuan dengan instansi terkait untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi," ungkap perwakilan DP3AKB Lombok Timur.
Dengan tingkat penyelesaian kasus yang masih rendah, kolaborasi semua pihak diharapkan dapat memastikan perlindungan dan keadilan bagi para korban kekerasan.



















