Eks Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati NTB telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemprov NTB. Antara lain, eks Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, eks Kepala Dinas Pariwisata NTB yang sekarang menjadi Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Jamaludin Maladi. Kemudian eks Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim dan eks Kepala BPKAD NTB Samsul Rizal.
Eks Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menjelaskan terkait anggaran penyelenggaraan event LSMC 2023. Dia menjelaskan kepada penyidik terkait anggaran Rp24 miliar yang merupakan bantuan pemerintah (banper) melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mendukung penyelenggaraan LSMC 2023.
Event LSMC digelar pada bulan November 2023. Penyidik Pidsus Kejati NTB menanyakan soal penyelenggaraan LSMC dan kaitannya dengan event internasional Motocross Grand Prix (MXGP). Dia juga ditanya penyidik terkait sumber anggaran dan proses pelaksanaannya.
"Sumber anggaran dari bantuan pemerintah (banper) berupa bantuan program. Program dukungan event yang ada di Kementerian Pariwisata nilainya Rp24 miliar. Nah, itulah yang kita jelaskan kronologinya. Sejarahnya bagaimana, itu yang kita jelaskan," kata Gita.
Eks Sekda NTB itu menjelaskan awalnya diajukan proposal ke Kemenparekraf untuk mendukung MXGP 2023 yang digelar di Sirkuit Samota Sumbawa dan Sirkuit Selaparang, Kota Mataram pada bulan Juni dan Juli 2023. Namun, tidak ada anggaran pada APBN murni 2023 di Kemenparekraf.
Kemudian sekitar bulan September 2023, tersedia anggaran sebesar Rp24 miliar. Oleh pelaksana teknis di Kemenparekraf, tidak bisa melakukan pembayaran event yang sudah berlangsung, karena MXGP 2023 dilaksanakan pada bulan Juni.
Kemudian anggaran sebesar Rp24 miliar digunakan untuk penyelenggaraan LSMC 2023. Gita mengatakan dia dipanggil Kemenparekraf terkait dengan penyelenggaraan LSMC 2023, setelah semua pihak terkait lainnya setuju dilaksanakan LSMC 2023.
"Dan waktu itu saya meng-ACC (menyetujui) karena ada rangkaian memeriahkan HUT NTB supaya ada keramaian. Kita bersyukur ada anggaran waktu itu," terangnya.
Terkait teknis administratif, dia membuat surat pendelegasian kewenangan kepada Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Maladi. Kepala Dinas Pariwisata NTB yang menandatangani perjanjian kerjasama dan pelaksanaan teknis penyelenggaraan LSMC berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 556-660 Tahun 2023 tanggal 3 Oktober 2023.