Gantikan Tugas LAZ, Wabup Lobar: Saya Takut dengan Amanah!

- Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, resmi menerima radiogram Mendagri untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati setelah Lalu Ahmad Zaini ditahan KPK atas dugaan korupsi.
- Nurul Adha menegaskan belum ada penunjukan Plt Bupati, ia tetap sebagai Wakil Bupati yang menjalankan roda pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
- Ia berencana mengumpulkan seluruh OPD guna membangun semangat kerja pasca OTT serta menuntaskan pembahasan LKPJ 2025 dan APBD bersama DPRD Lombok Barat.
Mataram, IDN Times - Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, resmi menerima radiogram Menteri Dalam Negeri dari Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Rabu (22/7/2026) sore. Radiogram itu perihal pemberitahuan pelaksanaan tugas dan wewenang Bupati Lombok Barat oleh Wakil Bupati.
Penerbitan radiogram tersebut berkenaan dengan peristiwa penangkapan dan penahanan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Juli 2026. "Tadi saya sudah sampaikan ke pak gubernur, sesungguhnya ini saya takut dengan amanah," kata Nurul Adha usai penyerahan radiogram Mendagri oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Rabu (22/7/2026).
1. Belum ada penunjukan Plt Bupati Lombok Barat

Nurul Adha menjelaskan saat ini posisinya tetap sebagai Wakil Bupati Lombok Barat. Dengan adanya radiogram Mendagri, dia menjalankan tugas Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini yang sedang berproses hukum di KPK.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman (SUD) dan ALG selaku Direktur Utama PT MSI.
Meskipun dia menjalankan tugas dan wewenang Bupati Lombok Barat, namun Nurul Adha, menjelaskan dia masih tetap posisinya sebagai Wakil Bupati Lombok Barat.
"Jadi belum ada penunjukan Plt(Bupati Lombok Barat), hanya melaksanakan tugas bupati untuk menjalankan roda pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik," terangnya.
2. Bahas kembali LKPJ yang ditolak DPRD Lombok Barat

Ketua DPD PKS Lombok Barat itu mengungkapkan beberapa persoalan yang menjadi fokus untuk segera dituntaskan, seperti pembahasan kembali Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2025 yang ditolak DPRD Lombok Barat.
Kemudian pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2026 dan APBD murni 2027. Dia menjelaskan bahwa masih ada ruang untuk melakukan pembahasan dengan DPRD Lombok Barat.
"LKPJ karena terjadi penolakan seharusnya (diterbitkan) Perkada. Tapi kita diberikan ruang untuk mundur sedikit mengulang komunikasi dengan DPRD supaya ada komitmen bersama. Kita bisa (rapat) paripurna kembali, sehingga mudah-mudahan diterima dan lanjut ke pembahasan berikutnya," kata dia.
3. Segera kumpulkan seluruh OPD

Setelah diberikan tugas melaksanakan tugas Bupati Lombok Barat, Nurul Adha akan mengumpulkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Direncanakan pada Kamis (23/7/2026) besok, semua pejabat struktural dikumpulkan untuk membangun semangat pasca operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini oleh KPK.
"Besok saya sudah membuat agenda bersama Pj Sekda, dan Asisten III, kami mengumpulkan seluruh OPD untuk membangun semangat bersama-sama. Saya kira dengan kebersamaan kita bisa melalui badai ini. Mengembalikan kepercayaan publik dan menjalankan birokrasi dengan baik," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan radiogram dengan nomor register 100.2.7/5368/SJ. Radiogram dengan derajat biasa ini dikirimkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan roda pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Lombok Barat, Wakil Bupati Lombok Barat diminta untuk segera melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Lombok Barat sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.















![[BREAKING] KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat](https://image.idntimes.com/post/20260720/upload_6d308a1ce2363b6b6e96193a77d2bb9d_8f192c10-09dc-4b7f-b618-e27207e6d823_watermarked_idntimes-1.jpeg)


