Mataram, IDN Times - Petugas Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendeportasi terhadap seorang warga Inggris berinisial JWH (38), kembali ke negara asalnya. JHW setelah terungkap melakukan aksi bakar gerbang sebuah vila di kawasan wisata Gili Air, Kabupaten Lombok Utara.
"Yang bersangkutan kami deportasi hari ini untuk kembali ke negara asalnya di Inggris," kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram Pungki Handoyo seperti dikutip dari Antara pada Jumat (9/6/2023).