Waspada! Cuaca Ekstrem Landa Wilayah NTB pada 19-23 Oktober 2025

Mataram, IDN Times - BMKG Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) Lombok mengeluarkan peringatan dini waspada potensi cuaca ekstrem melanda wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19-23 Oktober 2025.
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi ZAM Lombok, Satria Topan Primadi menjelaskan hasil analisis dinamika atmosfer, saat ini terpantau adanya gangguan atmosfer yang mampu menyebabkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di sekitar wilayah Indonesia khususnya sebagian wilayah NTB.
Gangguan atmosfer itu di antaranya gelombang atmosfer Equatorial Rossby di wilayah NTB. Kemudian kelembapan udara yang cenderung basah di berbagai ketinggian. Serta labilitas atmosfer kuat yang mendukung proses konvektif pada skala lokal diamati di NTB.
"Berdasarkan hasil analisis kondisi dinamika atmosfer tersebut menunjukkan potensi peningkatan pertumbuhan awan konvektif (awan cumulonimbus) di beberapa wilayah NTB. Wilayah dengan potensi hujan sedang hingga lebat, yang dapat disertai petir/kilat dan angin kencang pada periode 19-23 Oktober 2025," kata Topan, Sabtu (18/10/2025).
1. Daftar wilayah yang berpotensi dilanda hujan sedang hingga lebat pada 19-23 Oktober 2025

Dia menyebutkan daftar wilayah yang berpotensi dilanda hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di NTB, antara lain:
Pada 19 Oktober 2025, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
Pada 20 Oktober 2025, antara lain Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
Pada 21 Oktober 2025, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
Pada 22 Oktober 2025, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
Pada 23 Oktober 2025, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
2. Gelombang tinggi hingga 4 meter di perairan NTB

Selain hujan lebat, gelombang air laut hingga 4 meter juga perlu diwaspadai di perairan NTB pada 19-21 Oktober 2025. Topan mengatakan pada 19 Oktober 2025, gelombang tinggi 2.5 – 4 meter terjadi di Samudera Hindia Selatan NTB. Kemudian tinggi gelombang air laut 1.25 – 2.5 meter di Selat Lombok bagian Utara dan Selatan, Selat Alas bagian Utara dan Selatan dan Selat Sape bagian Selatan.
Kemudian pada 20 Oktober 2025, tinggi gelombang 1.25 – 2.5 meter di Selat Lombok bagia Selatan, Selat Alas bagia Utara dan Selatan, Selat Sape bagian Selatan serta Samudera Hindia Selatan NTB. Selanjutnya pada 21 Oktober 2025, tinggi gelombang 2.5 – 4.0 meter di Selat Lombok bagian Selatan dan Samudera Hindia Selatan NTB. Serta tinggi gelombang 1.25 – 2.5 meter di Selat Lombok bagian Utara, Selat Alas bagian Utara dan Selatan, dan Selat Sape bagia Utara dan Selatan.
Dia meminta masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah rawan bencana agar terus waspada dan siaga, terutama saat terjadi hujan lebat, untuk mengantisipasi dampak yang dapat terjadi. Seperti banjir, banjir bandang, banjir rob, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, sambaran petir, dan pohon tumbang.
3. Pastikan sistem tata kelola sumber daya air siap mengantisipasi peningkatan curah hujan

Topan mengharapkan pihak-pihak terkait memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air siap untuk mengantisipasi peningkatan curah hujan.
Selain itu, melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pemotongan lereng atau penebangan pohon yang tidak terkontrol serta melakukan program penghijauan secara lebih masif.
Selanjutnya, melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rapuh serta menguatkan tegakan/tiang agar tidak roboh tertiup angin kencang. "Masyarakat diimbau untuk menjauh dari lokasi kejadian dengan radius yang aman atau ketempat yang tidak berdampak," pintanya.
Pemda juga diminta mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi. Serta memperhatikan informasi perkembangan dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG khususnya informasi meteorologi penerbangan untuk keselamatan penerbangan pada saat pesawat take off dan landing.