Dampak Smelter, KSB Diprediksi Bakal Jadi Pusat Ekonomi Baru di NTB

Mataram, IDN Times - Kehadiran smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan industri turunannya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berpotensi menjadikan kabupaten paling barat Pulau Sumbawa itu akan menjelma menjadi pusat ekonomi baru di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengamat Ekonomi Universitas Mataram M. Firmansyah mengatakan jika smelter beroperasi penuh dan kawasan industri Sumbawa Barat berjalan, maka dalam 10 tahun ke depan akan muncul kota baru di KSB.
"Secara opportunity, kalau kawasan industri smelter dan industri turunannya jalan, akan muncul pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kabupaten Sumbawa Barat bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Pulau Sumbawa. Ketika konsentrasi tenaga kerja mengumpul di situ, tentu sektor properti akan maju, muncul pusat perbelanjaan, sekolah, rumah sakit dan lainnya. Kalau ribuan tenaga kerja tercipta di situ maka akan menggiring sektor baru muncul," kata Firmansyah dikonfirmasi IDN Times, Jumat (17/10/2025).
1. Harus disiapkan masterplan kawasan industri di KSB

Dia mendorong pemerintah daerah segera menyiapkan masterplan kawasan industri di KSB lengkap dengan infrastruktur pendukungnya. Menurutnya, Pemda NTB harus berpikir dalam 10 tahun ke depan, bahwa akan muncul kota baru yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di NTB.
Menurutnya, akselerasi operasional smelter AMNT di Sumbawa Barat harus terus dikawal secara konsisten. Firmansyah mengatakan tidak masalah pertumbuhan ekonomi NTB minus selama dua triwulan terakhir. Ekonomi NTB yang minus akibat larangan ekspor konsentrat hasil tambang AMNT.
Dia mendorong Pemda NTB konsisten untuk mengawal smelter AMNT agar secepatnya bisa operasi penuh. Apalagi sekarang, produk smelter berupa tembaga dan emas batangan sudah mulai diekspor. Artinya, AMNT tidak lagi mengekspor bahan mentah, tetapi sudah mengirim tembaga dan emas batangan ke luar negeri.
Pada Agustus 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) NTab mencatat sebanyak 345 kg emas batangan yang diproduksi smelter AMNT diekspor ke Swiss melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Selain emas, AMNT juga telah mengekspor produk smelter berupa tembaga sejak April 2025. Smelter AMNT menghasilkan produk berupa katoda tembaga, emas, perak dan asam sulfat.
"Ndak apa-apa pertumbuhan ekonomi kita minus. Kita sudah paham semua karena memang larangan ekspor konsentrat hasil tambang. Kita harus konsisten melarang ekspor konsentrat sehingga nanti percepat pemurnian (smelter) itu. Nanti nilai tambah itu akan tergantikan oleh produk hasil smelter, bukan lagi ekspor bahan mentah. Karena keluaran smelter ini, banyak industri turunannya. Itulah yang diharapkan nanti menggantikan porsi dari ekspor bahan mentah itu," jelasnya.
2. Momentum membangkitkan ekonomi NTB yang inklusif

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram ini menyatakan bahwa mulai beroperasinya smelter AMNT di Sumbawa Barat menjadi momentum untuk membangkitkan ekonomi NTB yang dapat dirasakan dampaknya bagi masyarakat. Dia meminta pemerintah tidak perlu lagi memikirkan soal relaksasi ekspor konsentrat.
Tetapi yang perlu didorong adalah akselerasi operasional pabrik pemurnian konsentrat di smelter AMNT. "Kita gak usah lagi pikirkan ekspor konsentrat itu. Titik perhatian kita harusnya berpindah dari konsentrat ke smelter. Tentang kawasan industri, produk, tenaga kerja, investasinya. Energi kita harus ke sana, gak usah lagi memikirkan ekspor konsentrat," sarannya.
3. Substitusi ekspor konsentrat dengan produk smelter

Firmansyah mendorong supaya fokus pemerintah diarahkan untuk industrialisasi sektor pertambangan. Pemerintah tidak perlu lagi memikirkan soal ekspor konsentrat atau bahan mentah hasil tambang. Dengan adanya industrialisasi sektor pertambangan, maka membuka lapangan kerja baru.
"Itu berita bagusnya, sekarang ada ekspor tembaga dan emas hasil smelter. Bagaimana kita mensubtitusi ekspor konsentrat itu. Ekspor produk smelter yang harus digenjot. Supaya mendukung upaya pemurnian hasil tambang di dalam negeri," ujarnya.
Menurutnya, apabila industrialisasi sektor pertambangan dikawal, maka pertumbuhan ekonomi NTB akan menjadi inklusif. Karena akan banyak sektor lainnya yang akan ikut bergerak mendukung kawasan industri smelter di Sumbawa Barat.
"Fokus saja smelter, ini sudah menghasilkan produksi, nilai tambah dan menyerap tenaga kerja. Segala industri yang menghasilkan tenaga kerja, ada proses produksi, akan berdampak bagi ekonomi daerah. Inilah yang seharusnya diseriusi. Menurut saya yang harus diseriusi adalah smelter dan industri turunannya. Itu yang harus dipikirkan," tambahnya.
Keberadaan tambang AMNT di Sumbawa Barat juga ikut berkontribusi terhadap penerimaan daerah. Dimana, perusahaan pertambangan berkewajiban membayar dana bagi hasil keuntungan bersih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam pasal 129 ayat (1) menyebutkan pemegang Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahap kegiatan operasi produksi untuk pertambangan mineral logam dan batubara wajib membayar sebesar 4 persen kepada pemerintah pusat dan 6 persen kepada pemerintah daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi.
Kemudian pada ayat (2) menyebutkan bagian pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur, yakni pemerintah provinsi mendapat bagian sebesar 1,5 persen. Pemerintah kabupaten/kota penghasil mendapat bagian sebesar 2,5 persen dan pemerintah kabupaten/kota lainnya mendapat bagian sebesar 2 persen.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB Fathurrahman menyebutkan pada tahun 2025, Pemprov NTB mendapatkan dana bagi hasil (DBH) dari keuntungan bersih tambang emas dan tembaga PT AMNT untuk tahun 2024 sebesar Rp172 miliar.
Pada tahun 2024 lalu, Pemprov NTB mendapatkan dana bagi hasil tambang dari PT AMNT sebesar Rp114 miliar. DBH sebesar Rp114 miliar itu merupakan bagian dari keuntungan bersih PT AMNT pada 2023. Sedangkan pada 2023, Pemprov NTB dan Pemda Kabupaten/Kota juga menerima dana bagi hasil tambang dari PT AMNT sebesar Rp434,24 miliar.
Dengan rincian Pemprov NTB sebesar Rp107,19 miliar, Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai daerah penghasil mendapatkan Rp181,79 miliar, sedangkan 9 Pemda kabupaten/kota masing-masing mendapatkan Rp16,14 miliar atau totalnya Rp145,26 miliar.