Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Usai Kantongi Legalitas, Kopdes Merah Putih di NTB Belum Beroperasi

IMG_20250721_115304_641.jpg
Mitra usaha Koperasi Merah Putih Desa Kekeri Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Usai mengantongi legalitas dan diluncurkan pada 21 Juli 2025 lalu, sebagian besar koperasi desa (Kopdes) Merah Putih di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum beroperasi. Jumlah Koperasi Merah Putih yang sudah mengantongi legalitas di NTB sebanyak 1.166 unit, tersebar di 10 kabupaten/kota.

Pengawas Koperasi Merah Putih Syariah Desa Berinding, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Faisal Haris mengatakan kopdes yang diluncurkan secara serentak pada 21 Juli lalu, hingga saat ini belum beroperasi karena kesulitan permodalan. Selain itu, pengurus Koperasi Merah Putih juga menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

"Belum beroperasi karena masih menunggu kebijakan riil pemerintah pusat seperti apa regulasi dalam penerapan koperasi merah putih ini. Belum ada modal sama sekali sejak dibentuk. Kalau ada papan nama, kita hanya dibentuk-bentuk saja," kata Faisal saat berbincang dengan IDN Times, Sabtu (18/10/2025).

1. Tunggu suntikan modal

IMG_20251014_133549_762.jpg
Pengawas Koperasi Merah Putih Syariah Desa Berinding Kecamatan Kopang Lombok Tengah, Faisal Haris. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Faisal menyebutkan pengurus Koperasi Merah Putih Syariah Desa Berinding sebanyak empat orang dan tiga pengawas. Koperasi itu bergerak dalam usaha sembako. Namun, sampai saat ini belum bisa beroperasi lantaran menunggu suntikan modal. Pemerintah sebelumnya telah menjanjikan Koperasi Merah Putih dapat mengajukan pinjaman untuk modal di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tetapi belum ada kejelasan hingga saat ini.

"Sampai saat ini kita menunggu kucuran dana untuk modal supaya bisa berjalan. Sejak diluncurkan, sekarang masih stagnan, belum beroperasi. Koperasi Merah Putih ini hanya disegerakan terbentuk saja tapi setelah itu tidak jelas selanjutnya," tutur Faisal.

Faisal mengungkapkan pada saat pembentukan Koperasi Merah Putih, memang ada kesepakatan untuk mengeluarkan iuran wajib dari para anggota. Tetapi belum ada anggota yang mengalirkan iuran wajib. Praktis, koperasi merah putih yang dibentuk belum ada kantornya.

"Masih wacana kita mau sewa tempat dan lain sebagainya. Tapi dana untuk menyewa itu yang tidak ada. Tapi untuk lokasi sudah ada namun belum ada dana," tambahnya.

Anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Berinding itu juga mengungkapkan belum ada fasilitasi dari pemerintah daerah untuk menghubungkan Koperasi Merah Putih dengan mitra seperti Pertamina, Bulog dan lainnya. Koperasi Merah Putih akan dihubungkan dengan Pertamina untuk menyalurkan LPG 3 kg, sedangkan penyaluran sembako dengan Bulog.

Dia mengungkapkan pengurus Koperasi Merah Putih pernah dikumpulkan Pemda Kabupaten Lombok Tengah tetapi tindaklanjutnya belum ada. Para pengurus Koperasi Merah Putih baru sebatas diberikan bimbingan teknis (Bimtek) oleh Pemda.

"Sebenarnya kita harapkan ada terobosan dari daerah. Okelah dari pemdes belum ada dana, tapi terobosan dari Pemda untuk mendorong kopdes kita harapkan. Ini kita hanya diberikan bimtek tapi tanpa dibekali permodalan, percuma juga," kata Faisal.

2. Pemprov NTB bikin 50 Koperasi Merah Putih percontohan

Koperasi Merah Putih
Ilustrasi Koperasi Merah Putih di Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri mengatakan sudah ada puluhan Koperasi Merah Putih yang beroperasi di NTB dari total 1.166 unit yang telah terbentuk. Dia mengungkapkan para mitra Koperasi Merah Putih seperti Bulog, sudah menjalin kerjasama dengan 27 koperasi, begitu juga Pertamina dan PT Rajawali.

"Sebenarnya kalau belum berjalan sepenuhnya, mungkin benar. Tapi kalau ndak berjalan sama sekali, tidak benar. Jadi sudah puluhan koperasi merah putih yang bergerak ternyata. Kami sudah rapat meyakinkan semua pihak bagaimana betul-betul bisa jalan. Ternyata memang sekarang harus sama-sama bergerak," kata Masyhuri.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar Diklat bagi pengurus Koperasi Merah Putih. Dinas Koperasi dan UKM NTB akan menghadirkan para mitra sebagai narasumber, sehingga pengurus Koperasi Merah Putih, memahami tentang proses kerjasama dengan para mitra.

Pada bulan Oktober sampai November, Pemprov NTB akan membuat 50 Koperasi Merah Putih model atau percontohan di 10 kabupaten/kota. Masing-masing kabupaten/kota dibuat 5 Koperasi Merah Putih model yang akan menjadi percontohan bagi koperasi lainnya.

"Masing-masing kabupaten/kota lima koperasi merah putih model sesuai perintah pak gubernur. Pak gubernur minta supaya ada 50 koperasi merah putih model, di masing-masing kabupaten/kota sebanyak lima. Bupati/Walikota sudah mengirimkan nama-namanya," jelas Masyhuri.

3. Semua koperasi merah putih di NTB ditargetkan sudah beroperasi pada 2026

IMG_20251016_125525_580.jpg
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pada Desember mendatang, ditargetkan sebanyak 116 Koperasi Merah Putih sudah beroperasi di NTB yang diintegrasikan dengan program prioritas Pemprov NTB yaitu Desa Berdaya. Program Desa Berdaya mengintervensi 116 desa termiskin di NTB agar masyarakatnya cepat keluar dari kemiskinan.

Kemudian, seluruh Koperasi Merah Putih sebanyak 1.166 unit di NTab ditargetkan sudah beroperasi pada 2026. "Pada Desember, kita bergerak pada 116 desa berdaya. Tahun 2026, kita gerus semua Koperasi Merah Putih, karena sudah ada contohnya," ujar Masyhuri.

Meskipun Koperasi Merah Putih belum mendapatkan pinjaman modal dari perbankan, kata Masyhuri, namun ada yang sudah punya modal awal Rp5 juta, Rp30 juta sampai Rp60 juta. Modal awal itu berasal dari simpanan pokok anggota, tetapi dia mengakui belum semua koperasi merah putih punya modal awal. Dengan modal awal yang berasal dari simpanan pokok para anggota, Koperasi Merah Putih sudah bisa menjalankan usahanya.

Dia menjelaskan bantuan permodalan untuk Koperasi Merah Putih terbuka darimana saja, termasuk dari Pemda. Tetapi untuk sekarang, Pemprov NTB belum berpikir untuk memberikan bantuan permodalan. Pemprov NTB baru sebatas memberikan bantuan untuk legalisasi Koperasi Merah Putih.

"Kemarin kita bantu untuk pembuatan akta pendirian. Banyak kebijakan pak gubenur yang sudah keluar yang riil. Tinggal sekarang akselerasi dengan pusat. Sesungguhnya sejak berbadan hukum, Koperasi Merah Putih sudah bisa bergerak. Tapi kita maklum juga mereka masih kebingungan mulai kayak apa. Kemudian kebingungan bagaimana kita membuat gudang tempat usaha itu ada. Macam-macam masalahnya, ndak sama," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News NTB

See More

Ibu di Kupang Tega Bunuh Bayinya karena Malu Hasil Hubungan Gelap

18 Nov 2025, 18:00 WIBNews