Warga Blokade Jalan di Bima, Tuntut Pelaku Pembacokan Ditangkap

Bima, IDN Times - Sekelompok warga Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memblokade jalan lintas Kecamatan Langgudu pada Kamis (13/2/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum ditangkapnya terduga pelaku pembacokan terhadap Ahmadin, seorang warga setempat.
1. Pemilik tanah dibacok

Camat Belo, Ruyani, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban dan terduga pelaku sama-sama sudah berkeluarga. “Korban yang dibacok atas nama Ahmadin, sementara nama pelaku saya lupa. Namun yang jelas, baik korban maupun pelaku sudah beristri,” ujar Ruyani saat dikonfirmasi pada Kamis (13/2/2025).
Ruyani menyatakan belum mengetahui secara pasti motif di balik aksi blokade tersebut. Namun, berdasarkan informasi sementara, insiden pembacokan diduga dipicu oleh masalah sewa tanah.
“Pelaku awalnya ingin menyewa tanah milik korban. Namun, saat negosiasi harga, pelaku tidak terima karena dianggap terlalu tinggi, hingga akhirnya membacok korban,” jelasnya.
2. Polisi buru pelaku pembacokan

Usai kejadian, terduga pelaku langsung melarikan diri. Pihak keluarga korban yang tidak terima atas kejadian itu segera melapor ke polisi. Namun, hingga Kamis pagi, pelaku belum juga ditangkap, memicu kemarahan keluarga korban dan warga setempat. Mereka pun memblokade jalan sebagai bentuk tuntutan agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
“Warga menutup jalan karena menuntut agar terduga pelaku segera ditangkap,” kata Ruyani.
Blokade sempat dibuka oleh tokoh masyarakat dan aparat kepolisian, namun tak lama kemudian ditutup kembali oleh warga yang masih kecewa karena pelaku belum diamankan.
“Tadi sempat dibuka, tapi sekarang sudah ditutup lagi. Kendaraan sudah tidak bisa melintas,” tambahnya.
3.Warga diminta agar bisa menahan diri

Ruyani mengimbau warga agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan banyak pihak. Ia meminta masyarakat memberi kesempatan kepada aparat untuk bekerja menyelesaikan kasus tersebut.
“Kami harap warga bisa menghormati proses hukum. Pihak kepolisian pasti akan menangkap terduga pelaku, tetapi semua butuh waktu,” pungkasnya.



















