Vaksinasi Rendah, Lombok Timur Berpotensi Naik Status PPKM ke Level 2

Lombok Timur, IDN Times - Kabupaten Lombok Timur khawatir status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan naik ke level 2. Saat ini, Lombok Timur berstatus PPKM level 1.
Kekhawatiran tersebut mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) No. 6 Tahun
2022 yang menyebutkan level PPKM suatu daerah ditentukan di antaranya capaian vaksinasi dosis 2. Berdasarkan data Jumat (4/2/2022), capaian vaksinasi dosis kedua Lombok Timur masih di angka 60,23 persen padahal minimal disyaratkan lebih dari 70 persen.
Demikian juga vaksinasi dosis kedua bagi lansia yang disyaratkan lebih dari 60 persen. Saat ini capaian vaksinasi dosis kedua bagi lansia di Lombok Timur masih di angka 40,59 persen.
1. OPD didorong percepat vaksinasi COVID-19
Dengan kondisi tersebut dikhawatirkan Lombok Timur yang kini berada di PPKM level 1 akan bergeser ke level 2. Belum lagi adanya perbedaan data vaksinasi secara manual dengan P-care sebagai acuan Pemerintah Pusat. Padahal MotoGP akan segera dihelat di Sirkuit Mandalika.
Berbagai kondisi tersebut mengemuka dalam rapat analisis dan evaluasi (Anev) pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, Jumat (4/2/2022). Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur M. Juaini Taofik berharap hal tersebut menjadi perhatian semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendorong kembali pencapaian vaksinasi COVID-19 agar level PPKM Lombok Timur tidak bergeser.
Pergeseran tersebut tentunya akan berimbas terhadap aktivitas ekonomi, utamanya pelaku pariwisata yang kini tengah bersiap menjelang MotoGP Maandalika 2022. Mengingat banyak kamar penginapan yang sudah dipesan. “Jika kita drop di level 2 dan pelaku pariwisata tidak boleh menerima tamu, ini akan menjadi persoalan yang kompleks,” kata Juaini.
2. PNS dan tenaga honorer diminta segera vaksinasi booster
Kaitan dengan gelaran MotoGP Mandalika yang semakin dekat, Juaini mendorong vaksinasi ketiga atau booster bagi PNS dan tenaga honorer. Sekda menekankan agar aparatur sipil negara (ASN) segera mengakses vaksin booster.
Bagi ASN yang ada di OPD, vaksinasi dilakukan hingga tuntas di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur. Ia juga mengingatkan pentingnya vaksinasi booster bagi lansia dan kelompok masyarakat rentan lainnya.
Sekda yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan Kapolres Lombok Timur optimis capaian vaksinasi anak akan dapat mendorong pemenuhan persentase yang dibutuhkan untuk mempertahankan level PPKM Lombok Timur tetap di level 1 dengan catatan seluruh komponen bekerja sama dan bersinergi.
3. Sebanyak 14 kasus aktif COVID-19 di Lombok Timur
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono mengingatkan perlunya klarifikasi jarak pemberian vaksin COVID-19 dengan imunisasi lainnya seperti vaksin campak maupun Difteri Tetanus yang diberikan dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Ia melihat hal tersebut menjadi salah satu kendala pencapaian target vaksinasi anak usia 6 -11 tahun.
Anev yang berlangsung secara hybrid tersebut diikuti Camat dan Polsek, serta kepala UPTD Dukcapil, serta UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Saat ini terdapat 14 kasus aktif COVID-19 di Lombok Timur. Vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu cara menekan penularan dan tingkat keparah penyakit yang sudah menjadi pandemik selama dua tahun terakhir.