Lombok Timur, IDN Times - Kabupaten Lombok Timur khawatir status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan naik ke level 2. Saat ini, Lombok Timur berstatus PPKM level 1.
Kekhawatiran tersebut mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) No. 6 Tahun
2022 yang menyebutkan level PPKM suatu daerah ditentukan di antaranya capaian vaksinasi dosis 2. Berdasarkan data Jumat (4/2/2022), capaian vaksinasi dosis kedua Lombok Timur masih di angka 60,23 persen padahal minimal disyaratkan lebih dari 70 persen.
Demikian juga vaksinasi dosis kedua bagi lansia yang disyaratkan lebih dari 60 persen. Saat ini capaian vaksinasi dosis kedua bagi lansia di Lombok Timur masih di angka 40,59 persen.