Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) NTB Aidy Furqon di Kantor Kejaksaan Tinggi NTB, Selasa (12/8/2025). Pemeriksaan eks Kadisdikbud NTB terkait pengusutan kasus korupsi chromebook di Kemendikbudristek.
Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan sejumlah pejabat Dinas Dikbud NTB dan Kepala SMKN 4 Mataram mendatangi Kejati NTB, Selasa 13/8/2025). Termasuk eks Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqon yang masih menjalani pemeriksaan hingga sore.
"Iya, benar ada beberapa orang yang memberikan keterangan, akan tetapi bukan penyelidikan atau penyidikan Kejati NTB, tapi Pidsus Kejagung yang tangani," kata Efrien, Selasa (12/8/2025) sore.