Mataram, IDN Times - Kepala Biro Ekonomi Setda NTB yang juga Ketua Pansel Pengurus Bank NTB Syariah Wirajaya Kusuma terkait penetapan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di Dinas Koperasi dan UKM NTB. Wirajaya mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Satreskrim Polresta Mataram.
"Sudah lah, itu ranahnya kepolisian. Jadi proses hukum itu kita hormati. Tapi tolong dihormati proses hukum yang sedang berjalan, asas praduga tak bersalah," kata Wirajaya dikonfirmasi usai menyerahkan hasil seleksi terbuka calon komisaris PT Bank NTB Syariah ke Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Kamis (22/5/2025).
