Kupang, IDN Times - Tim Investigasi Gabungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkatkan status kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah penyidik menyimpulkan perkara tersebut mengandung unsur pidana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan keputusan itu merupakan hasil gelar perkara yang digelar di Mapolda NTT, Kamis (23/7/2026). Gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para ahli.
