Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

67 Rumah Terbakar dalam Konflik Adonara di NTT

67 Rumah Terbakar dalam Konflik Adonara di NTT
Rumah warga terbakar dalam konflik antarwarga di Adonara Timur, NTT. (Dok Istimewa)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
  • Sebanyak 67 rumah terbakar akibat konflik lahan antara warga Dusun Bele dan Dusun Lewonara di Adonara Timur, yang telah pecah tiga kali sejak Maret hingga Juli 2026.
  • Tiga warga tewas dalam bentrokan terakhir pada 18 Juli 2026, sementara upaya mediasi damai sebelumnya gagal meredam ketegangan antarwarga meski sudah difasilitasi pemerintah daerah.
  • Pemkab Flores Timur bersama Polda NTT akan membentuk Satgas Khusus untuk menangani konflik secara menyeluruh melalui pendekatan dialog, rekonsiliasi, dan penegakan hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kupang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Pemkab Flotim) mencatat 67 unit rumah ludes terbakar dalam konflik antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur. Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, mengatakan konflik ini pertama kali pecah pada 6 Maret 2026 lalu, 9 Mei dan ketiga kalinya di 18 Juli ini. Akar masalah konflik ini soal adanya permasalahan lahan yang belum selesai.

Pemkab Flotim, kata Ignasius, sebenarnya telah berulang kali memfasilitasi dialog damai agar mencegah konflik beruntun terjadi. Usai kasus ini semakin mencuat, satuan tugas khusus akan dibentuk untuk penyelesaian kasus tersebut secara menyeluruh.

1. Tiga warga jadi korban jiwa

Petugas kepolisian dan TNI mengevakuasi jenazah korban konflik di Adonara Timur menggunakan kantong jenazah berwarna oranye.
Evakuasi jenazah korban konflik di Adonara Timur. (Dok Polres Flores Timur)

Sebelumnya ia menyebut pihaknya sudah turun ke lokasi pasca kejadian yang berlangsung pukul 06.30 WITA, 18 Juli 2026 ini. Pada bentrokan ketiga itu terdapat 20 rumah jadi sasaran pembakaran sehingga totalnya rumah terbakar sejak Maret lalu mencapai 67 unit.

"Total rumah yang rusak mencapai 67 unit rumah yang dibakar. Kami meminta para pihak tidak boleh berperang lagi. Tokoh masyarakat se-Adonara juga kami libatkan secara khusus untuk bersama-sama menangani persoalan ini," ujarnya.

Konflik ketiga ini juga menelan tiga korban jiwa di antaranya Nayamudin Iskandar (21) dari Desa Waiburak, Petrus Kopong Epit, dan Hope (60), keduanya warga Desa Narasaosina. Ketiganya mendapat berbagai luka akibat serangan massa.

Sementara dua konflik sebelumnya diikuti juga dengan penjarahan rumah yang mana para pelaku menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan bahkan bom rakitan.

2. Konflik memanas setelah mediasi damai

Seorang pejabat memukul gong didampingi sejumlah orang dalam acara sarasehan damai di Adonara, Flores Timur.
Bupati Flores Timur saat memimpin sarasehan damai di Adonara. (Dok Polres Flores Timur)

Sejak awal, kata dia, pihaknya sudah menggelar pertemuan intensif dengan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dari kedua wilayah, guna meredam konflik tersebut.

Pihaknya sempat memfasilitasi penandatanganan kesepakatan damai namun hanya satu pihak yang bersedia hingga konflik kedua pecah pada 9 Mei 2026. Sebelum konflik ketiga terjadi pun Pemkab Flotim telah mempertemukan kedua pihak yang berseteru ini pada 1 Juni 2026 di Desa Horinara sebagai titik netral.

Bupati Flotim Antonius Doni Dihen saat itu bersama kedua belah pihak sepakat membuat Komitmen Bersama Atas Konflik Komunal Kabupaten Flores Timur dan Jalan Baru Kemartabatan Lewotana. Isi komitmen itu mengusung komunikasi yang terbuka dan tak lagi berkonflik.

"Iya yang telah beberapa kali difasilitasi pemerintah," ujarnya.

3. Bentuk satgas khusus

Forkompinda Flores Timur dan Wakapolda NTT duduk berdiskusi di ruang pertemuan membahas penanganan konflik Adonara Timur.
Suasana pertemuan Forkompinda Flores Timur dan Wakapolda NTT terkait penanganan konflik Adonara Timur. (Dok Polda NTT)

Saat ini Pemkab Flotim menyatakan akan membentuk Satuan Tugas Penanganan Konflik serta memfasilitasi proses rekonsiliasi dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tim mediasi.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra. Ia menyebut Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Pol. Faizal telah turun ke lokasi bersama jajaran pejabat utama Polda NTT, Selasa (21/7/2026), dan menggelar rapat dengan Pemkab Flotim. Rapat itu juga membahas mengenai satgas dimaksud.

"Satgas akan dibentuk untuk mempercepat penyelesaian konflik ini secara menyeluruh," kata dia.

Ia menyebut pendekatan dialog dan rekonsiliasi menjadi prioritas, namun terhadap setiap pelanggaran hukum tetap akan diproses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Share Article
Editorial Team

Latest News NTB

See More