Dompu, IDN Times - Seorang laki laki berinisial MN (32) warga Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk polisi, Jumat (3/12/2021). Terduga pelaku tidak dapat berkutik ketika petugas datang dan menemukan sejumlah barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli mengatakan, MN dibekuk polisi Lantara diduga menguasai, memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Dompu. Kini terduga pelaku sudah diamankan di kantor polisi setempat.