Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengedar sabu di Dompu dibekuk polisi/dok. Polres Dompu

Dompu, IDN Times - Seorang laki laki berinisial MN (32) warga Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk polisi, Jumat (3/12/2021). Terduga pelaku tidak dapat berkutik ketika petugas datang dan menemukan sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli mengatakan, MN dibekuk polisi Lantara diduga menguasai, memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Dompu. Kini terduga pelaku sudah diamankan di kantor polisi setempat.

1. Berdasarkan laporan warga

Sejumlah barang bukti diamankan polisi/dok. Polres Dompu

Desa-desus terduga pengedar sabu inisial MN kata Ramli rupanya telah diintai warga sekitar. Dari informasi masyarakat yang sampai ke telinga petugas, bahwa MN kerap dijumpai membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Dompu.

"Kami melakukan pengintaian di Kecamatan Kilo yang di mana MN sering beroperasi mengedarkan sabu di sana," kata Ramli.

2. Dibekuk di rumahnya

Pengedar sabu di Dompu dibekuk polisi/dok. Polres Dompu

Usai mendapat laporan warga sekitar, rumah terduga pelaku yang ada di Desa Lasi Kecamatan Kilo didatangi petugas. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan MN melakukan transaksi sabu.

Petugas kemudian menangkap terduga pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan. Saat digrebek, terduga pelaku tidak berkutik dan tidak menyangkal perbuatannya itu.

"Kami langsung menyergapnya di sebuah rumah di Desa Lasi Kecamatan Kilo," tegasnya.

3. Ditahan di kantor polisi

penningtonsheriff.org

Kini terduga MN beserta barang bukti telah diamankan Polisi. Adapun barang bukti berupa tiga buah plastik klip transparan berisi kristal bening diamankan. Selain itu, turut diamankan tisu warna putih dan lakban warna hitam, satu buah kotak rokok, satu bundel plastik klip transparan, satu buah gunting, dua buah lakban, satu buah korek api yang sudah di modif, dan satu unit handphone milik MN juga diamankan.

"Kami juga amankan uang tunai Rp. 2.050.000 dari tangan MN," kata Ramli. Setelah diamankan, kepolisian akan melakukan uji urine terhadap terduga pelaku MN.

Editorial Team