Bima, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri aliran dana hibah di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomfotik) Kabupaten Bima. Demi memastikan aliran dana hibah senilai Rp400 juta itu, BPK memeriksa 39 wartawan lokal, perusahaan media dan sejumlah perhimpunan/organisasi wartawan pada Rabu (5/2/2025).
"Iya benar, ada 39 wartawan, perusahaan media dan ketua organisasi wartawan diperiksa oleh BPK Perwakilan NTB tadi," kata Sekretaris Diskomfotik Kabupaten Bima, Firdaus dikonfirmasi, Rabu malam (5/3/2025).