Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima titipan penahanan lima dari tujuh terduga pelaku penganiayaan terhadap personel Polri yang terjadi saat proses pengamanan eksekusi lahan di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Peristiwa tersebut memicu kericuhan hebat hingga menyebabkan tiga anggota Polres Sumbawa mengalami luka serius akibat tebasan parang.
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan bahwa kelima terduga peaku kini ditahan di Rutan Polda NTB. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.
“Kelima terduga sudah diamankan, sementara dua lainnya masih kami buru. Identitas keduanya sudah diketahui. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan paksa,” kata Syarif di Mapolda NTB, Jumat (14/11/2025).
