Lombok Barat, IDN Times - Surat kuasa dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah untuk mengambil dana Rp1,45 miliar ke Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB Hadrian Irfani viral di media sosial. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah memeriksa Anggota DPRD NTB Najamuddin Moestafa terkait pemberian kuasa atas surat piutang dari Gubernur Zul untuk mengambil dana Rp1,45 miliar ke Hadrian Irfani.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang dikonfirmasi soal surat kuasa piutang tersebut mengatakan dirinya dengan Ketua DPW PKB NTB tidak ada masalah apa-apa. "Lucu saja. Saya sama yang bersangkutan gak ada masalah apa-apa. Kok ada yang ribut, gitu. Sangat politis lah itu," kata Gubernur dikonfirmasi usai Rapat Pimpinan di Desa Agrowisata Golden Melon Kebon Ayu, Kecamatan Gerung Lombok Barat, Jumat (22/7/2022).
