Dompu, IDN Times - Peristiwa pencabulan anak di bawah umur diduga terjadi di Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban diketahui merupakan siswi magang dari SMK inisial Y (16) di salah satu instansi Pemkab Dompu.
Ironinya, pelakunya adalah seorang pegawai dinas inisial S (40). Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu Inspektur Dua Ade Helmi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, orangtua korban sudah melaporkan kasusnya pada Rabu 3 Agustus 2022.
Tetapi, polisi belum bersedia mengungkapkan secara rinci proses penanganan kasus pencabulan ini.
“Besok kami akan sampaikan kronologis lengkapnya,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).