Sumbawa, IDN Times - Seorang pria berusia 22 tahun mendatangi Polres Sumbawa. Pria berinisial DN itu mengaku diperkosa tiga orang laki- laki melalui dubur atau disodomi. Bahkan itu dilakukan setelah ketiga pelaku merampok uang milik korban.
Selain diperkosa secara bergilir, pemuda ini juga dianiaya. Kasus asusila yang cukup langka ini terjadi pada Kamis (6/1/2022) dinihari pukul 02.30 Wita di wilayah pantai Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas.