Mataram, IDN Times - Sepasang kekasih ditangkap polisi karena diduga menjalankan bisnis sabu. Tersangka utama berinisial IKK (29) asal Kecamatan Cakranegara Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara kekasihnya berinisial BNMY (27) berasal dari Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.
Keduanya ditangkap pada hari Selasa (2/11/2021). Keduanya ditangkap di rumah IKK yang juga menjadi TKP (tempat kejadian perkara).
"Pada saat pengerebekan di kediaman tersangka IKK, ada dua orang yang berada di tempat kejadian yaitu BNMY (pacar IKK) dan seorang pria berusia 32 tahun, bernama IKMT yang alamatnya tinggal di Lingkungan yang sama dengan IKK, " jelas Kapolresta Mataram Kombes Pol Hari Wahyudi SIK, MM, Jumat (5/11/2021).