Kekerasan Seksual Pimpinan Ponpes di Loteng, 17 Korban Melapor ke LPA

Mataram, IDN Times - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram menerima sebanyak 17 laporan dari korban dugaan kekerasan seksual oleh pimpinan pondok pesantren (Ponpes) inisial AIS alias Abah di kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya, LPA Mataram menerima laporan dari 16 korban, dan bertambah satu laporan dari korban pada Selasa (29/9/2026).
"Kemarin 16 orang, tadi ada satu lagi lapor lewat WA. Dia menyatakan dirinya korban. Cuma saya belum konfirmasi lebih jauh. Kalau per hari ini, totalnya 17 orang korban yang sudah melapor," kata Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi dikonfirmasi IDN Times, Selasa (29/9/2026).
1. Pengakuan saksi korban kemungkinan mencapai 30 sampai 50 orang

Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi. (IDN Times/Muhammad Nasir) Joko menjelaskan peristiwa kekerasan seksual yang dialami para korban terjadi pada 2021-2022. Berdasarkan pengakuan dari salah satu korban atau saksi, kemungkinan jumlah korban mencapai 30 sampai 50 orang.
"Cuma harus kita verifikasi lagi. Memang ada saksi yang menyampaikan kalau hitung-hitungannya dia korban sekitar 30 sampai 50 orang," kata dia.
Semua korban yang melapor dan didampingi oleh LPA Mataram merupakan alumni dari ponpes di wilayah Jonggat tersebut. "Sampai hari ini belum ada santri aktif yang melapor," tambahnya.
2. Sebanyak 12 korban telah diminta keterangan oleh polisi, ada pelaku lain

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia) Joko mengungkapkan sebanyak 12 korban telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Lombok Tengah dari proses penyelidikan hingga penyidikan. Dari hasil pemeriksaan terhadap 12 korban, ada juga yang menjadi korban kekerasan seksual oleh salah satu ustaz di ponpes tersebut.
Joko mengatakan oknum ustaz tersebut diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Lombok Tengah pada hari ini, Selasa (29/9/2026). Sebelumnya, penyidik Satreskrim telah memeriksa pimpinan Ponpes inisial AIS alias Abah dan istrinya pada Senin (28/9/2026).
"Dari hasil pemeriksaan 12 korban, ternyata kami menemukan keterangan korban dia juga menjadi korban ustaz di situ. Jadi selain Abah, ada juga korban yang mengaku sebagai korban dari ustaz di situ, dia masih aktif mengajar di sana," tutur Joko.
3. Modus dijadikan istri kedua

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti) Joko juga mengungkapkan modus yang digunakan pimpinan Ponpes inisial AIS terhadap para korban. Para korban awalnya diajak nikah dan ditawarkan menjadi istri kedua. Para korban biasanya dijadikan orang istimewa di ponpes tersebut.
"Korban memang dispesialkan, apakah nanti disuruh jaga anaknya, sehingga dia lebih mudah melakukan aksinya. Diminta bantuan mengurusi rumah, disuruh ngajarin ngaji anaknya. Sehingga korban ini dekat di rumah itu, dialah yang jadi korban. Korban ditawarkan jadi istri kedua," beber Joko.
Saat ini, LPA Mataram sedang mengajukan proses perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini dilakukan untuk menjamin perlindungan terhadap para korban.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




![[QUIZ] Jumlah Like Medsos Sepi Bikin Bad Mood? Yuk, Cek Lewat Kuis Ini!](https://image.idntimes.com/post/20251212/pexels-olly-3769109_4ab569bf-b3f6-4718-9978-3f13fc25a55a.jpg)
















