Usai Kasus Klaster Mewah Cibinong, 4 Lapas-Rutan di Kupang Diperiksa

Kanwil Ditjenpas NTT memeriksa serentak empat lapas dan rutan di Kota Kupang setelah terungkap kasus fasilitas khusus di Lapas Cibinong.
Empat tim memeriksa rumah dinas, blok hunian, serta kamar warga binaan dan anak binaan untuk mendeteksi barang terlarang, fasilitas khusus, dan instalasi listrik ilegal.
Hasil pemeriksaan tidak menemukan penyimpangan. Kanwil Ditjenpas NTT menegaskan pengawasan dan penertiban fasilitas hunian akan dilakukan berkala maupun insidental.
Kupang, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa empat unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Kota Kupang, Rabu (30/9/2026). Pemeriksaan dilakukan serentak di seluruh Indonesia setelah terungkapnya fasilitas khusus atau “klaster mewah” di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Decky Nurmansyah mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu fokusnya memastikan tidak ada fasilitas khusus, barang terlarang, maupun instalasi yang menyimpang dari ketentuan.
1. Empat lapas dan rutan diperiksa

Ditjenpas NTT Periksa 4 Lapas-Rutan Kupang, Tak Ada Fasilitas Khusus. (Dok Ditjenpas NTT) Decky memimpin langsung monitoring dan evaluasi (monev) serta penertiban fasilitas kamar hunian di empat UPT pemasyarakatan di Kota Kupang. Keempatnya yakni Rutan Kelas IIB Kupang, Lapas Kelas IIA Kupang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kupang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tanggal 24 September 2026 tentang penegasan, pengawasan, dan penertiban barang serta fasilitas pada kamar hunian," jelas Decky.
Pemeriksaan dilakukan dengan membagi tim Kanwil Ditjenpas NTT menjadi empat tim yang diterjunkan secara serentak. Tim memeriksa rumah dinas, blok hunian, hingga kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak binaan.
2. Tak ditemukan fasilitas khusus dan listrik ilegal

Ditjenpas NTT Periksa 4 Lapas-Rutan Kupang, Tak Ada Fasilitas Khusus. (Dok Ditjenpas NTT) Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memfokuskan pengecekan pada barang dan perlengkapan yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, tim memeriksa fasilitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib) serta instalasi listrik liar atau modifikasi tanpa kewenangan.
"Pelaksanaan serentak ini bertujuan untuk penguatan deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan," kata Decky.
Hasil pemeriksaan di empat UPT tersebut tidak menemukan barang terlarang, instalasi listrik liar, maupun fasilitas khusus yang menyimpang dari ketentuan keamanan. Decky mengatakan hasil itu menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh fasilitas hunian sesuai standar yang berlaku.
"Pada UPT Pemasyarakatan yang menjadi sasaran pemeriksaan di Kota Kupang tidak terdapat penyimpangan terhadap ketentuan dan keamanan," ujarnya.
3. Pengawasan bakal dilakukan berkala

Ditjenpas NTT Periksa 4 Lapas-Rutan Kupang, Tak Ada Fasilitas Khusus. (Dok Ditjenpas NTT) Decky menegaskan pemeriksaan fasilitas hunian harus dilakukan secara berkala maupun insidental di seluruh UPT pemasyarakatan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh fasilitas dan instalasi dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menyalahi aturan keamanan.
“Ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil di seluruh UPT Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan seluruh fasilitas dan instalasi di kamar hunian dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menyalahi aturan keamanan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap keberadaan barang dilarang maupun fasilitas khusus yang menyimpang,” tegas Decky.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang Jumihar Bachtiar Sinurat mengatakan pihaknya siap menjalankan pengawasan dan penertiban secara konsisten. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan di dalam rutan sekaligus memastikan warga binaan menaati aturan yang berlaku.
“Kami di Rutan Kupang menyambut baik dan siap melaksanakan seluruh rangkaian pembersihan, penggeledahan, dan penertiban fasilitas secara menyeluruh. Langkah ini sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan, mencegah potensi gangguan kamtib, serta memastikan seluruh Warga Binaan menaati standar tata tertib yang berlaku,” ungkap Jumihar.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)












![[QUIZ] Jumlah Like Medsos Sepi Bikin Bad Mood? Yuk, Cek Lewat Kuis Ini!](https://image.idntimes.com/post/20251212/pexels-olly-3769109_4ab569bf-b3f6-4718-9978-3f13fc25a55a.jpg)







