Seorang Calon PPPK di NTB Batal Nikah Gegara Pengangkatan Diundur 2026

Mataram, IDN Times - Pengunduran pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyisakan beragam cerita di berbagai daerah, salah satunya di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Calon PPPK di Kota Mataram yang lulus seleksi pada 2024, ada yang terpaksa batal menikah gara-gara diundurnya pengangkatan menjadi Maret 2026. Selain itu, ada juga Calon PPPK yang batal merenovasi rumahnya yang sudah dibongkar.
1. Rencananya saat SK keluar langsung pinjam uang di bank

Ketua Forum Honorer K2 Kota Mataram Muzakalah, Selasa (11/3/2025) mengungkapkan salah satu Calon PPPK yang lulus menjadi tenaga kependidikan di wilayah Kecamatan Sekarbela Kota Mataram berencana akan meminjam uang di bank untuk modal nikah begitu SK pengangkatan PPPK keluar.
Sesuai rencana pemerintah, awalnya pengangkatan PPPK dijadwalkan pada Maret 2025, namun sekarang diundur sampai Maret 2026.
"Ada anggota Forum Honorer K2 Kota Mataram yang mau kawin besok setelah SK PPPK keluar, sampai kami sudah berkomunikasi dengan KUA (Kantor Urusan Agama). Ini yang mau kawin besok, begitu SK keluar disekolahkan, dan akan kawin tetapi batal gara-gara penundaan pengangkatan ini," tutur Muzakalah.
Muzakalah menceritakan salah satu Calon PPPK yang menjadi anggota Forum Honorer K2 Kota Mataram telah mengurus persyaratan pernikahan mulai dari kelurahan sampai KUA. Namun, akibat diundurnya pengangkatan PPPK menjadi Maret 2026, rencana menikah salah satu calon PPPK di Kota Mataram itu batal.
"Jadi semua sudah diurus, sudah jadi tandatangan lurah, tahu-tahunya seperti ini (pengangkatan PPPK diundur)," terangnya.
2. Ada yang sudah bongkar rumah untuk direnovasi

Muzakalah menuturkan ada juga calon PPPK di Kota Mataram yang sudah membongkar plafon rumahnya untuk direnovasi. Karena sudah mengira pada 1 Maret 2025, bakal diangkat menjadi PPPK.
"Sudah bongkar plafon, semua sudah dibongkar, tahu-tahu gak jadi diangkat menjadi PPPK, pengangkatan diundur Maret 2026. Ada yang mau buatkan anaknya kamar. Sudah dibongkar rumahnya, tapi ternyata pengangkatan PPPK tahun ini batal," tuturnya.
3. Ada calon PPPK yang diangkat langsung pensiun

Muzakalah meminta pemerintah pusat segera mengangkat calon PPPK yang lulus seleksi tahap I 2024. Pasalnya, jika pengangkatan diundur tahun depan, ada calon PPPK yang akan langsung pensiun.
"Di Kota Mataram itu ada Calon PPPK yang usianya 57 tahun. Kalau tahun depan diangkat, satu bulan langsung pensiun. Kasihan juga. Di Mataram itu ada tiga orang yang begitu, ketika diangkat langsung pensiun. Ada yang akan menjadi PPPK selama 6 bulan, 7 bulan, 8 bulan," tuturnya.
Pada Senin (10/3/2025), ribuan calon PPPK NTB yang lulus tahun 2024 menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD NTB. Mereka menolak penundaan pengangkatan PPPK sesuai dengan surat edaran Kemenpan RB pada Maret 2026.