Lombok Utara, IDN Times - Seorang kuli bangunan inisial OA (36) di wilayah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menyetubuhi seorang anak berusia 15 tahun. Pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Lombok Utara, Sabtu (6/1/2024).
"Pelaku menyetubuhi korban berkali-kali di dalam kamar korban sejak 21 Desember 2023 pada pukul 05.00 WITA," terang Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki, Senin (8/1/2024).
