Mataram, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui UPT Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Mataram, memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal penyeberangan dan pelayaran pada semua pelabuhan yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB). Semua kapal pelayaran dan penyeberangan diwajibkan memasang rat guard untuk mencegah penyakit hantavirus.
Rat guard merupakan alat berbentuk piringan lingkaran atau kerucut yang dipasang pada tali tambat kapal saat bersandar di dermaga. Alat ini berfungsi untuk mencegah tikus masuk ke kapal melalui tali tambat.
"Dari Kementerian Kesehatan memang sekarang lagi mengetatkan pengawasan terhadap kapal arena Hantavirus ini kan menular dari tikus, dari kencing tikus yang terhirup. Jadi sekarang kita mengawasi ketat untuk melihat adanya tikus di kapal. Salah satunya adalah memasang rat guard namanya," kata Ketua Tim Kerja 4 BKK Kelas I Mataram dr. Ferry Wardhana dikonfirmasi di Mataram, Senin (11/5/2026).
