Kupang, IDN Times - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MT yang menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial SAMM (15), merupakan pelajar kelas X SMK Negeri Pelayaran Kupang.
Laporan tersebut dibuat oleh ayah korban, Robertus Mabilani, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota pada Rabu dini hari (22/7/2026). Polisi kini mulai memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk mengusut kasus tersebut.
